Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara : Perubahan Ke Arah Lebih Baik Itu Penting
N/a
Jum'at, 03 Januari 2014 pukul 14:25:01   |   748 kali

Jakarta – Jabatan merupakan amanah yang harus kita emban sebaik-baiknya, dengan cara melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh makna. Jika jabatan dianggap sebagai hak, maka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan merasa kurang. “Jadi kita harus menjiwai jabatan ini sebagai amanah, bukan hak,” tegas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto saat melantik 49 pejabat eselon III, 3 Januari 2014 di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Gedung Syafruddin Prawiranegara II lantai 5, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa eselon III termasuk middle management yang harus menjadi role model dalam mengawal dan merespon harapan organisasi DJKN ke depan terutama menghadapi dan ikut serta dalam proses transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan. “Transformasi kelembagaan merupakan satu proses dimana kita berusaha men-transform organisasi kita menjadi organisasi yang lebih baik lagi melalui tiga indikator utama yaitu peningkatan pelayanan, peningkataan tata kelola bisnis proses dan peningkatan kualitas kapasitas sumber daya manusia,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Hadiyanto menerangkan DJKN memiliki tantangan-tantangan ke depan dalam transformasi kelembagaan. Pertama, DJKN merupakan salah satu instansi pemerintah yang secara langsung berkaitan dengan konstitusi yaitu pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi Bumi,  air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Fungsi DJKN berdasarkan konstitusi,” tuturnya. Kedua, DJKN berkontribusi mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal ini karena DJKN mengelola sebagian besar aset yang tertera pada LKPP. ”Bagaimana LKPP diberikan opini, sangat tergantung bagaimana kita mengelola aset negara,” ujarnya.

Ketiga, DJKN berperan mempengaruhi perekonomian Indonesia melalui beberapa fungsi antara lain mengawal Barang Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari investasi pemerintah. “Kita (DJKN-red) sebagai guardian BUMN,” ujarnya. Selain itu, DJKN juga menjadi alternatif sumber penerimaan negara dari pengelolaan aset negara. Fungsi DJKN ke depan yang sangat penting yaitu berperan aktif dalam pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui perencanaan penganggaran Barang Milik Negara (BMN). Keempat, Bagaimana DJKN berubah menjadi organisasi yang modern dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan.

Pria yang memperoleh gelar master pada Harvard Law School ini juga menegaskan pentingnya DJKN Goes to Public, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menunjukkan ke masyarakat bahwa DJKN bekerja dengan baik. “Kegiatan-kegiatan yang cukup signifikan seperti rekonsiliasi BMN, lelang, penting diinformasikan ke masyarakat melalui media,” ujarnya. Terkait dengan 2014 sebagai tahun politik, Ia mengingatkan agar tetap menjaga pengendalian dan integritas organisasi.

Terakhir, Dirjen KN mengharapkan agar eselon III menjadi teladan dan agen perubahan, tidak hanya berteori tetapi memberi contoh dengan datang lebih pagi, pulang lebih sore dan selalu menekankan pentingnya perubahan,  tentunya perubahan ke arah yang lebih baik. Selain itu, diharapkan menciptakan iklim kerja yang bagus dengan menginternalisasi Nilai-Nilai dan Budaya Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan ketua dan anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang. Turut hadir dalam acara ini para eselon II dan III Kantor Pusat DJKN dan Kantor Wilayah DJKN Jakarta. (Johan/Bend-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini