Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Berikan Edukasi dan Pelayanan Kepada Stakeholders, Kanwil DJKN DKI Jakarta Selenggarakan Sosialisasi Kode MAP Untuk Kode Pemungutan Jenis PNBP
N/a
Selasa, 10 Desember 2013 pukul 15:36:43   |   2507 kali

Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta melalui Bidang Lelang bersinergi dengan Direktorat Lelang DJKN menyelenggarakan Sosialisasi Kode Mata Anggaran Penerimaan (MAP) Untuk Kode Pemungutan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bertempat di Hotel Millennium, Jalan Fachrudin Nomor 3 Jakarta Pusat pada 3 Desember 2013. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Lelang Haposan Janyoss mewakili Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hadir dalam acara ini Kepala Subdirektorat Bina Lelang I, Direktorat Lelang Isti Indrilistiani beserta Pejabat Eselon IV dan Staf, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta Evi Askaryanti, serta perwakilan dari Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II (PL II) yang berada di wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta.

Mengawali sambutannya dalam membuka acara ini, Janyoss menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kehadiran Balai Lelang dan PL II dalam acara sosialisasi ini. Pria yang akrab disapa Pak Yos ini memaparkan tentang latar belakang diadakannya sosialisasi kode MAP baru ini  yaitu karena kode MAP yang lama untuk penyetoran bea lelang tercampur dan tata cara penyetoran Bea Lelang oleh Balai Lelang maupun Pejabat Lelang Kelas II yang masih tidak benar, sehingga menyebabkan tidak tertibnya pencatatan PNBP dalam Kas Negara yang berakibat terjadinya selisih dan menjadi temuan aparat pemeriksa secara terus menerus. Lebih lanjut Janyoss menyampaikan pula tujuan diadakannya sosialisasi yakni agar pencatatan penyetoran PNBP di bidang lelang ini dilakukan secara tertib dengan membuat kode akun tersendiri, selain itu juga memberikan pemahaman kembali dalam hal tertib administrasi oleh Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II yang harus mengikuti ketentuan yang berlaku tentang administrasi pembukuan dan pelaporan. “Saya harapkan kita dapat memanfaatkan waktu yang baik ini untuk lebih memahami ketentuan-ketentuan atau cara-cara pembayaran Bea Lelang sesuai kode MAP yang baru, sehingga laporan keuangan tentang PNBP terkait lelang dapat menjadi baik dan benar”, pungkas Janyoss.

Usai sambutan dari Kabid Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta, selanjutnya Isti Indrilistiani memberikan pemaparan terkait latar belakang diterbitkannya kode MAP baru untuk PNBP karena kode MAP 423227 yang lama terdiri dari bea lelang pegadaian, bea lelang KPKNL/PL I, Bea Lelang PL II, uang wan prestasi, dan lain-lain sehingga pada saat rekonsiliasi sering terjadi selisih dikarenakan penggunaan kode MAP tersebut. Selain itu penggunaan kode MAP atas penyetoran PNBP yang berasal dari security paper (kertas sekuriti) untuk pembuatan Kutipan Risalah Lelang PL II, yang semula menggunakan 423921 kemudian dalam perkembangannya diubah menjadi kode MAP 423999 yang merupakan penerimaan anggaran lain-lain. “Atas pertimbangan tersebut, maka Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menerbitkan Kode Akun MAP Baru yakni Kode Akun 423292 untuk Balai Lelang dan PL II serta Kode Akun 423293 untuk pendapatan bea lelang pegadaian”, ungkap Isti. Melanjutkan pemaparannya, Isti menyampaikan bahwa Kode Akun 423292 untuk penyetoran Denda Keterlambatan penyetoran bea lelang ke kas Negara oleh BL dan PL II, Penerimaan bea lelang dari hasil pelaksanaan lelang PL II, dan kertas sekuriti untuk pembuatan Kutipan Risalah Lelang PL II.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN DKI Jakarta Fenny Lubis, dengan narasumber Isti Indrilistiani dan Kepala Seksi Bina Lelang IA, Subdirektorat Bina Lelang I, Direktorat Lelang Istina Setya Lestari. Sesi sosialisasi yang dikemas sekaligus dengan sesi tanya jawab ini berlangsung dengan efektif, interaktif, dan komunikatif. Para peserta tampak fokus dan antusias dalam menyimak materi yang disampaikan dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait materi sosialisasi. Komunikasi dua arah antara narasumber dengan peserta sosialisasi berlangsung dengan lancar. Di akhir sosialiasasi narasumber mengharapkan dengan penyelenggaraan sosialisasi ini dapat memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan dalam hal ini PNBP terkait lelang dan jika terdapat selisih lebih mudah diidentifikasi.

(Teks : Harry Budiarto, Bidang KIHI; Foto : Nashron)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini