Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil X DJKN Dorong Awareness Pengelolaan BMD pada Bupati dan DPRD Kabupaten Madiun
N/a
Selasa, 05 Maret 2013 pukul 07:14:12   |   715 kali

Madiun - Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Madiun, selain melaksanakan pelantikan Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun dan rapat koordinasi pembahasan pemanfaatan di TNI AU (Lanud Iswahjudi Madiun) dan TNI AD (Korem 081/Dhirotsaha Jaya), Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal kekayaan Negara (Kakanwil X DJKN) Surabaya Lalu Hendry Yujana melaksanakan pengarahan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Madiun. Pengarahan yang diberikan Kakanwil pada hari Jumat (22/02/2013) tersebut dalam rangka memenuhi surat permintaan dari Bupati Madiun.

Acara yang diselenggarakan di Kantor Bupati Madiun tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun Muhtarom, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pejabat di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya. Mengawali acara tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Madiun menyampaikan laporan. Maksud diselenggarakannya pengarahan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan, dan tentunya menjalin kerja sama yang baik dengan Kanwil X DJKN Surabaya dalam rangka penataan dan penertiban aset di Kabupaten Madiun. “Kami berharap hal ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di Kabupaten Madiun. Dan dalam waktu yang secepatnya dapat dilakukan inventarisasi dan penilaian guna mewujudkan kepastian hukum dan dapat mendorong pengelolaan aset untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Selanjutnya, di tempat yang sama pula Kakanwil menyampaikan bahwa kehadirannya di Madiun adalah sebagai bentuk representasi dari Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dan bentuk perwujudan dari spirit Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan para pejabat eselon III di Kanwil X DJKN Surabaya yang ikut menghadiri acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa agenda yang perlu dielaborasi dengan Pemkab Madiun yaitu beberapa hal yang penting yang dapat memastikan peran DJKN efektif di Pemkab Madiun. Beberapa hal yang menjadi agenda yang disampaikan oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, yaitu:

1.      Overview DJKN

2.      Arah manajemen aset daerah

3.      Peran DJKN terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (pemda)

4.      Pembinaan dan penyelesaian piutang daerah

5.      Pembinaan dan penyelesaian lelang

6.      Percepatan penyelesaian aset Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D)

7.      Penyelesaian satker dekonsentrasi dan tugas pembantuan (dekon/TP)

8.      Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) menjadi Barang Milik Daerah (BMD) untuk Pemkab Madiun

9.      Penyelesaian BMN pada satker dekon/TP

10.   Usulan new initiative program aksi dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan BMD di Pemkab Madiun

    

Kakanwil Surabaya menyampaikan bahwa Kanwil X DJKN Surabaya merupakan salah satu unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya organisasi vertikal DJKN di wilayah Jawa Timur yang berkantor di Surabaya. Banyak peran tugas yang diemban oleh DJKN yang memiliki peran strategis, antara lain untuk memastikan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan LK Pemda (Wajar Tanpa Pengecualian 2011), pengelolaan dan penilaian BMN/D, pengurusan piutang negara/daerah, pelayanan lelang BMD/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan kekayaan negara/daerah yang dipisahkan (perusahaan daerah/BUMD/BUMN), pengelolaan barang milik daerah di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), penyelesaian ABMA/C untuk pemda, penyelesaian BMN dalam konteks dekon/TP (hibah ke pemda), penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemda di bidang manajemen BMD, piutang daerah, lelang BMD, dan penilaian BMD  

Kedepannya, orientasi pengelolaan BMN/BMD lebih dititikberatkan ke arah bagaimana mengelola aset untuk penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) melalui efisiensi anggaran, efektivitas anggaran, dan pemacu PAD dibandingkan dengan yang selama ini hanya penatausahaan (reporting). “Mudah-mudahan dengan kondisi aset yang tertib akan lebih bisa meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemkab Madiun, penguatan kualitas APBD melalui efisiensi anggaran, efektivitas anggaran, serta peningkatan PAD. Hal itu semua bisa dicapai melalui pengelolaan aset yang baik,” papar Kakanwil.

Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini Laporan Keuangan Pemkab Madiun memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Sebagian besar ganjalan untuk memperoleh opini WTP adalah permasalahan terkait aset. “Saya datang ke sini ingin mendorong agar opini WTP dapat diraih oleh Pemkab Madiun tahun ini. Hal ini dapat diwujudkan dengan penertiban aset melalui kegiatan inventarisasi dan penilaian yang merupakan usaha nyata menuju perbaikan kualitas laporan keuangan,” terang Kakanwil.

Menurut Kakanwil, berdasarkan new inisiatives program aksi dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan BMD di Pemkab Madiun yang disampaikannya, perlu penanaman kesadaran yang mendalam dan kuat dalam pengelolaan BMD, baik eksekutif maupun legislatif. Oleh karena itu, perlu dibangun sinergi yang baik antara bupati dan DPRD. (Agung Widodo)

    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini