Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala Kanwil DJKN Jatim Lantik Juru Sita Piutang Negara Pada KPKNL Jember
N/a
Kamis, 31 Oktober 2013 pukul 16:23:46   |   977 kali

Jember - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kanwil DJKN Jatim) M. Djalalain melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember pada 16 s.d. 17 Oktober 2013. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pelantikan juru sita piutang negara, pembinaan kepegawaian dan penyelesaian perkara pada Pengadilan Negeri Jember.

Pada acara pelantikan juru sita piutang negara, Nafisatul Muflihah merupakan pegawai KPKNL Jember yang dilantik oleh Kepala Kanwil DJKN Jatim M. Djalalain berdasarkan Surat Pengangkatan Juru Sita Piutang Negara dari Menteri Keuangan Nomor : 04/KM.6/UP.11/2013 tanggal 25 Juni 2013. Djalalain berpesan kepada juru sita piutang negara yang baru dilantik dalam menjalankan tugas agar selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku dan dalam melakukan penyitaan agar senantiasa memperhatikan kebenaran materiil dan legalitas serta kepastian hukum terhadap objek yang akan disita.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 77/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa piutang bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan piutang negara, yang berdampak proses pengurusan piutang negara menjadi stagnan. Namun demikian, meskipun putusan tersebut telah keluar, tugas juru sita piutang negara kedepan tetap berat, karena harus meneliti kekayaan negara lain dari debitor. “Saya pesan kepada juru sita piutang negara yang baru dilantik untuk selalu bekerja dengan cermat, teliti dan hati-hati,” pesan Djalalain.

Setelah pelaksanaan pelantikan juru sita piutang negara, Djalalain didampingi Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur Heyang Muhanan Kahuripi dan Kepala KPKNL Jember Agus Hari Widodo memberikan pembinaan kepegawaian kepada pejabat dan pegawai KPKNL Jember. Agus H.W. mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, M. Djalalain di KPKNL Jember.

Pada kesempatan tersebut, Agus H.W. juga melaporkan jumlah SDM yang ada di KPKNL Jember. Pejabat dan pegawai sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang yang terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV sebanyak 8 orang serta pelaksana sebanyak 23 orang. “Kami membutuhkan arahan dan bimbingan dari Kakanwil untuk meningkatkan semangat dan kinerja,” ucap Agus H.W.

Pada sambutannya, M. Djalalain mengungkapkan rasa kagumnya atas keindahan dan kerapihan gedung KPKNL Jember, serta ruang pertemuan (aula) yang sangat memadai untuk kegiatan sosialisasi maupun pelaksanaan lelang. Jember bukan daerah yang asing bagi Djalalain, karena diawal karirnya sebagai PNS, dimulai di Jawa Timur atau tepatnya Kanwil IV BUPN Jawa Timur. Djalalain juga menceritakan salah satu pengalamannya pada saat itu sebagai pelaksana, melaksanakan dinas ke Jember sampai ke Banyuwangi untuk melaksanakan proses pengurusan piutang negara. Selain itu, Djalalain juga mengingatkan kembali untuk selalu bekerja dengan cermat, teliti dan hati-hati, sebagai salah satu contoh yakni pembuatan risalah lelang yang masih banyak ditemukan copy paste.

Pada akhir sambutan, Djalalain menyampaikan pandangannya terkait ketenangan dalam bekerja. “Bagi saya, kedekatan dengan keluarga merupakan nilai yang sangat mahal, jadi bila ada pegawai yang mau mengikuti suami, kebijakan kantor pusat pun tidak mempersulit untuk proses mutasi mengikuti suami tersebut,” pungkas Djalalain.

Kegiatan selanjutnya adalah penyelesaian perkara Nomor : 44/PDT.G/2009/PN.Sit yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jember. Djalalain didampingi Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Iskandar, Kepala KPKNL Jember, Agus H.W. dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Agus Setyadi. Pada kegiatan tersebut Kepala Kanwil diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Dr. Syahrul Machmud.

(Oleh : M. Eko Agus Y. - KPKNL Jember)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini