Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Koordinasi dan Sinergi Dalam Rekonsiliasi Data Berkas Kasus Piutang Negara
N/a
Selasa, 29 Oktober 2013 pukul 12:34:17   |   1153 kali

Jakarta - Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta menyelenggarakan "Rekonsiliasi Data Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Penyerahan Dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk " di The Acacia Hotel Jakarta, pada 24 s.d. 25 Oktober 2013.

Acara ini dibuka Kepala Bidang Piutang Negara (PN), Husbi mewakili Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dan dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta III Arik Hariyono beserta Staf dan perwakilan dari PT BNI (Persero) Tbk. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergi terkait rekonsiliasi data Berkas Kasus Piutang Negara termasuk nilai outstanding piutang negara.

Dalam sambutannya, Husbi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik. “Permasalahan cukup berat ada di KPKNL dan Bidang Piutang Negara pasca Putusan Mahmakah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011”, ungkap Husbi. Beliau juga menghimbau agar pengurusan piutang negara tetap dapat dilaksanakan yakni dengan penarikan dan penebusan/pencairan. Husbi menambahkan bahwa pengurusan piutang negara merupakan ‘seni’ baik bagi DJKN maupun penyerah piutang dalam hal ini BNI. “Semoga rekonsiliasi ini dapat menghasilkan solusi, opsi, titik temu yang tepat dan terbaik sesuai petunjuk Kantor Pusat DJKN dalam rangka pengurusan piutang negara pasca Putusan MK”, pungkas Husbi.

Kepala KPKNL Jakarta III Arik Hariyono berkenan pula memberikan sambutan bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dengan pihak BNI. “Kegiatan rekonsiliasi ini untuk mencocokkan data BKPN yang ada di KPKNL Jakarta III dengan yang ada di BNI”, ungkap Arik. Ia juga menyoroti nilai outstanding piutang negara yang besar, tetapi tidak didukung dengan barang jaminan yang memadai.

Selanjutnya, Head of Regional Remedial and Recovery Jakarta PT BNI (Persero) Tbk, Rusdian Effendi mewakili pihak BNI menyampaikan sambutannya bahwa kegiatan rekonsiliasi data BKPN ini sebelumnya sudah pernah dilakukan, tetapi masih terdapat data yang belum sesuai. PT BNI sangat antusias dengan adanya kegiatan rekonsiliasi, guna mendapatkan kecocokan data piutang negara dan nilai outstanding piutang negara. Rusdian menyinggung pula beberapa hal terkait pengurusan piutang negara di antaranya masalah outstanding piutang negara, biaya administrasi pengurusan piutang negara (Biad PPN), penarikan dan penebusan barang jaminan, aturan pelaksanaan lelang yang tidak mengenal dispensasi peserta lelang, peserta lelang harus punya NPWP, serta penilaian barang jaminan untuk penentuan nilai/harga limit yang masih perlu adanya pembahasan lebih lanjut.

Selanjutnya kegiatan rekonsiliasi data BKPN yang dipandu oleh Kasi PN I Kanwil DJKN DKI Jakarta Evelyn Linda Susanti dan Kasi PN KPKNL Jakarta III Navis Zikra. Kegiatan rekonsiliasi ini berjalan dengan lancar, baik pihak Kanwil DJKN DKI Jakarta dan KPKNL Jakarta III maupun pihak BNI sangat serius dan konsen dalam melakukan rekonsiliasi ini. Dari hasil rekonsiliasi dibuatkan sebuah Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang ditandatangani oleh pihak KPKNL Jakarta III dan pihak BNI sebagai petugas rekonsiliasi dengan diketahui pihak Kanwil DJKN  DKI Jakarta. (Teks: Harry Budiarto Bidang KIHI; Foto: Harry Budiarto/Nirman Syarif/Imam Yulianto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini