Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
LELANG PERDANA SETELAH PMK Nomor 106/PMK.06/2013
N/a
Rabu, 09 Oktober 2013 pukul 15:29:12   |   1035 kali

Jakarta - Senin, 07 Oktober 2013 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1 berhasil mengadakan lelang yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta ini atas permintaan Kementerian Riset dan Teknologi (KRT).

Berbeda dari lelang sebelumnya, lelang kali ini merupakan lelang yang pertama kali dilakukan oleh KPKNL Jakarta 1 sesuai peraturan lelang terbaru. Peraturan tersebut yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.06/2013 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. PMK tersebut untuk meningkatkan pelayanan lelang, mewujudkan pelaksanaan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, adil, dan menjamin kepastian hukum, serta mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Alhasil, lelang ini menyedot banyak peserta, terdapat 121 peserta lelang yang terdaftar mengikuti lelang ini. Peserta lelang terlihat sangat antusias mengikuti lelang ini mulai dari awal sampai akhir.

Proses lelang berjalan dengan lancar. Lelang yang dipimpin Rr. Nieken Arum Kartika sebagai pejabat lelang ini dibuka pada pukul 10.00 WIB. Lelang ini menggunakan cara penawaran lelang secara tertulis di mana peserta lelang harus hadir di tempat lelang untuk memberikan penawarannya secara tertulis. Setelah peserta lelang mengumpulkan penawaran tertulisnya, pejabat lelang membacakan semua tawaran demi menjaga proses lelang yang transparan. Akhirnya, objek lelang terjual sesuai penawaran tertinggi yaitu 217% dari nilai limitnya.

Acara lelang pun ditutup dengan ucapan terimakasih oleh pejabat lelang kepada peserta lelang dan Staf Kementerian Riset dan Teknologi yang telah bekerja sama mensukseskan acara ini.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini