Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kakanwil DJKN DKI Jakarta : Tingkatkan Koordinasi, Sinergi, dan Kerjasama Yang Baik
N/a
Selasa, 08 Oktober 2013 pukul 11:50:52   |   756 kali

Jakarta -  Bertempat di Hotel Merlynn Park, Jl. K.H. Hasyim Ashari No. 29-31, Jakarta Pusat pada 1 s.d. 2 Oktober 2013, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta melalui Bidang Lelang menyelenggarakan kegiatan bertajuk Rekonsiliasi Realisasi Hasil Pelaksanaan Lelang Semester I Tahun 2013. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Try Intiaswati. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subdirektorat Bina Lelang I, Direktorat Lelang Isti Indrilistiani, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta Haposan Janyoss, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta Evi Askaryanti, perwakilan PT Pegadaian (Persero) Kanwil VIII dan IX, pejabat Eselon IV beserta Staf Direktorat Lelang dan Kanwil DJKN DKI Jakarta, serta perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I s.d. V.

 

Dalam sambutannya, Try menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena berpengaruh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), terutama karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada LKPP terkait selisih realisasi bea lelang antara DJKN dengan Pegadaian. “Mengapa kegiatan ini dilaksanakan? Dikarenakan setiap semester selalu terdapat selisih antara DJKN dengan Pegadaian sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi terhadap selisih tersebut”, ujar Try.

 

Lebih lanjut, Try memaparkan tentang arahan Direktur Lelang melalui Surat Nomor: S-1457/KN.7/2013 tanggal 19 Agustus 2013 tentang Rekonsiliasi Laporan Hasil Lelang Semester I Tahun 2013. Terhadap permasalahan laporan hasil lelang yang terdapat selisih antara DJKN dengan Pegadaian, Kantor Pusat DJKN memberikan “jalan keluar” dengan mengeluarkan kode Mata Anggaran Penerimaan (MAP) baru untuk Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang. “Cermati, jangan sampai salah kirim”, pesan Try. Terkait Laporan Pegadaian yang terdapat selisih, hal ini dapat terjadi karena Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) tidak sampai ke KPKNL dan menunggu Bank Persepsi untuk melapor ke KPKNL, untuk permasalahan ini Kakanwil memberikan solusi, “agar tidak tergantung pada Bank Persepsi, diharapkan bantuan dan kerjasama dari pihak Pegadaian agar dapat mengirim SSBP secara langsung, melalui fax, atau email ke KPKNL untuk mempercepat laporan penerimaan hasil lelang, sehingga laporan tidak akan tertunda”, tutur Kakanwil. Try juga menghimbau kepada KPKNL Jakarta I s.d. V untuk proaktif dan “jemput bola” dalam pelaporan hasil lelang, apabila Pegadaian sudah mengirimkan SSBP dan NTPN, maka KPKNL harus segera membuat laporan guna menghilangkan selisih.

 

Kakanwil berharap semua pihak baik Kantor Pusat DJKN, Kanwil DJKN DKI Jakarta, KPKNL Jakarta I s.d. V, maupun PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII dan IX dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam rekonsiliasi ini, kegitan ini harus mendapatkan hasil yang maksimal, bisa menghilangkan selisih yang ada tanpa ada selisih Rp 1 pun. “Tingkatkan koordinasi, sinergi, dan kerjasama yang baik”, pesan Try dalam menutup sambutannya.

Setelah sambutan dan arahan Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Isti Indrilistiani memberikan pemaparan terkait pelaksanaan rekonsiliasi hasil lelang Semester I Tahun 2013 ini. “Dengan diundangnya PT Pegadaian (Persero) Kanwil VIII dan IX, diharapkan selisih antara DJKN dengan Pegadaian dapat langsung diselesaikan”, ungkap Isti. Terhadap permasalahan selisih hasil lelang, Isti menyampaikan bahwa permasalahan utama tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tetapi seluruh Indonesia. Kantor Pusat DJKN telah mengeluarkan kode MAP baru tetapi dari Bank Persepsi masih belum efektif. Akibatnya waktu pihak Pegadaian akan menyetor bea lelang, tidak ada tempat untuk kode MAP baru di Bank Persepsi. Terkait dengan ketertiban penyampaian laporan sebaiknya pihak Pegadaian tetap menyampaikan laporan ke KPKNL meskipun tidak terdapat pelaksanaan lelang, dengan memberikan keterangan/catatan nihil.

 

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan rekonsiliasi hasil pelaksanaan lelang Semester I Tahun 2013 KPKNL/Pejabat Lelang Kelas I termasuk lelang Pegadaian yang dipandu oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN DKI Jakarta Fenny Lubis dan Kepala Seksi Bina Lelang IA, Subdirektorat Bina Lelang I, Direktorat Lelang Istina Setya Lestari. Kegiatan rekonsiliasi berlangsung dengan efektif dan komunikatif. Dari kegiatan rekonsiliasi ini diperoleh solusi atas berbagai kendala dan permasalahan terkait selisih, pelaporan, dan penyetoran bea lelang oleh Pegadaian. Selain itu dihasilkan pula kesepakatan untuk penunjukkan Person In Charge (PIC) dari Kanwil DJKN DKI Jakarta, KPKNL Jakarta I s.d. V, dan Pegadaian.

 

Pada hari kedua 2 Oktober 2013 kegiatan dilanjutkan dengan rekonsiliasi hasil pelaksanaan lelang Semester I Tahun 2013 Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang antara Direktorat Lelang Kantor Pusat DJKN dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan KPKNL Jakarta I s.d. V.

(Teks: Harry Budiarto Bidang KIHI, Kanwil DJKN DKI Jakarta; Foto: Nashron Bagian Umum)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini