Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Barang Milik BUMN di Serbu Peminat
N/a
Rabu, 02 Oktober 2013 pukul 09:30:33   |   2989 kali

Luar biasa, kata yang dapat menggambarkan ramainya pelaksanaan lelang noneksekusi sukarela barang milik PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten pada 30 September 2013 oleh KPKNL Tasikmalaya. Pelaksanaan lelang yang bertempat di aula KPKNL Tasikmalaya, melelang barang berupa satu paket aktiva tetap tidak beroperasi yaitu peralatan teknik terdiri atas peralatan jaringan tegangan menengah dan rendah, transformer dan accesories lainnya dari berbagai merk dan type, dimana keseluruhan merupakan peralatan bekas.


Penyetor uang jaminan sebanyak 157 peserta dengan jumlah uang jaminan lelang sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar Rupiah), kesemuanya dinyatakan sah sebagai peserta lelang. Untuk registerasi peserta saja membutuhkan waktu 3 (tiga) jam, disebabkan banyaknya peserta sehingga waktu pelaksanaan lelang mundur dari waktu yang semula direncanakan pada pukul 10.00 WIB.


Pelaksanaan lelang sempat diwarnai ketegangan karena ada peserta yang menghalangi peserta lain untuk masuk dalam ruang serba guna tempat diadakan lelang, namun dapat diselesaikan oleh kepala KPKNL Tasikmalaya Sugeng Harijadi yang memberikan pengertian semua peserta bahwa lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum, sehingga tidak dibenarkan untuk menghalangi pihak yang akan mengikuti lelang dan akan mengambil tindakan tegas apabila ada pihak-pihak yang menghalangi pelaksanaan lelang.

Pelaksanaan lelang diawali dengan pembacaan Risalah Lelang oleh pejabat lelang Cucu Supyan Cahyana dilanjutkan memberikan kesempatan kepada peserta lelang untuk menanyakan hal-hal yang kurang jelas. Pelaksanaan lelang dibantu oleh afslager Rizki Mulyadi Ferdiansyah yang memulai penawaran dari harga limit dengan penawaran lisan naik-naik.

Dari pelaksanaan lelang ini pemohon lelang memberikan apresiasi yang tinggi karena lelang berjalan dengan lancar walaupun harga yang terbentuk belum optimal, namun lelang telah dilaksanakan dengan adil dan transparan sehingga memenuhi aspirasi masyarakat.

Pasca lelang pekerjaan yang menyita waktu dan harus segera diselesaikan karena SOP-nya 1 hari kerja adalah pengembalian uang jaminan. banyaknya peserta lelang dan pekerjaan Bendahara Penerimaan yang harus menverifikasi identitas penyetor/penerima uang jaminan, bukti setoran dan rekening koran, dilanjutkan dengan membuat cek atau bilyet giro menambah lama dan panjangnya proses pengembalian. Untuk memudahkan proses tersebut diharapkan agar ada kebijakan baru yang memudahkan Bendahara Penerimaan mengembalikan uang jaminan dengan cepat dan aman, misalnya dengan mensyaratkan penyetor uang jaminan untuk mencantumkan nomor rekening untuk pengembalian uang jaminan apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Atas hasil lelang ini realisasi pokok lelang KPKNL Tasikmalaya sampai dengan September 2013 telah mencapai 105%, begitu pula dengan Bea Lelang telah mencapai 174 %, dan frekuensi lelang mencapai 85% dari target. (teks dan foto : Radityo Tri H/edit Dwi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini