Pangkalan Bun - Lelang merupakan salah satu core bisnis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang merupakan bagian dari Visi dan Misi DJKN. Seiring dengan perkembangan dunia usaha, kebutuhan instrumen lelang semakin meningkat dan ini dapat dilihat dengan banyaknya permintaan lelang di luar lelang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Sebagai upaya untuk menjawab dan mengantisipasi permintaan lelang yang semakin meningkat, Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) yang membawahi tiga KPKNL yaitu KPKNL Banjarmasin, KPKNL Palangka Raya dan KPKNL Pangkalan Bun, menyelenggarakan acara Pelantikan Pejabat Lelang Kelas I bertempat di Aula Gedung KPKNL Pangkalan Bun Lantai 2, Jalan Pakunegara No 32, Pangkalan Bun pada 11 September 2013 lalu.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Marhokkom Sitompul berkesempatan melantik dua orang pegawai, yaitu Supyanto, pegawai pada KPKNL Pangkalan Bun dan Fatih Ghozali, pegawai pada KPKNL Palangka Raya dengan disaksikan oleh Kepala KPKNL Pangkalan Bun Riyanto beserta para pejabat di lingkungan Kanwil DJKN Kalselteng.
Marhokkom memberikan pesan kepada pejabat lelang yang baru saja dilantik untuk selalu bekerja dengan cermat, teliti, dan hati-hati. “Jangan lupa untuk selalu melakukan mitigasi risiko karena pelayanan lelang ini mengandung potensi risiko yang tinggi. Pejabat lelang jangan sekali-kali menetapkan tanggal lelang jika syaratnya belum lengkap,” pesan pria dari Sumatera Utara ini. Selain itu, pejabat lelang juga harus mengetahui dan menguasai 77 modus penyimpangan (fraud) dibidang lelang, kewenangan, kewajiban, dan larangan pejabat lelang.
Marhokkom juga menekankan, dalam melaksanakan setiap tugasnya, pejabat lelang harus menjiwai dan berlandaskan pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu, Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. (Koni-KPKNL P.Bun, edited by arf)