Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi PMK Petunjuk Pelaksanaan Lelang
N/a
Kamis, 12 September 2013 pukul 12:48:56   |   937 kali

Sebagai unit perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di wilayah Propinsi Bengkulu dan sekitarnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu berkewajiban untuk selalu memberikan infomasi terkini dan layanan terbaik bagi para pengguna jasanya. Untuk itu pada hari Kamis, 05 September 2013 bertempat di Hotel Santika, Jl. Raya Jati, Sawah Lebar, Bengkulu, KPKNL Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi PMK No.106/PMK.06/2013 tentang Perubahan PMK No.93/PMK.06/2010 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan sosialisasi UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Acara ini merupakan agenda rutin KPKNL Bengkulu yang bertujuan untuk selalu memberikan informasi terkini terkait tugas dan fungsi (tusi) secara umum dan khususnya bidang lelang sehubungan adanya perubahan terhadap PMK No.93/PMK.06/2010 tentang pentunjuk pelaksanaan (juklak) Lelang sekaligus implementasi nilai Sinergi, Pelayanan dan Kesempunaan kepada para masyarakat secara luas dan pengguna jasa umumnya sehingga diharapkan layanan KPKNL Bengkulu selalu menjadi yang terbaik.

Pada acara yang dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari kalangan perbankan dan lembaga pembiayaan di Propinsi Bengkulu, Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu yang bertindak sebagai Narasumber. Acara dibuka secara resmi dengan kata sambutan dari Muhammad Amin selaku Kepala KPKNL Bengkulu sekaligus sebagai narasumber untuk materi PMK No.106/PMK.06/2013 di mana dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para peserta dan khususnya Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Hartono yang dapat meluangkan waktunya untuk menjadi narasumber dan kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya acara tersebut. Selain itu Muhammad Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Palembang, Jambi dan Bangka Belitung juga menyampaikan latar belakang diadakannya acara dimaksud dan berharap agar para peserta dapat mengikutinya secara penuh dan fokus sehingga dapat memberikan masukkan yang konstruktif berupa kritik dan saran demi kesempurnaan pelayanan KPKNL Bengkulu ke depannya.

Sesi pertama setelah disampaikan biodatanya, pemaparan materi PMK.106/PMK.06/2013 tentang Perubahan PMK No.93/PMK.06/2010 mengenai Juklak Lelang disampaikan oleh Kepala KPKNL Bengkulu, Muhammad Amin yang dipandu oleh moderator Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu Imam Widodo.  

Setelah diselingi istirahat, sholat dan makan siang sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan sesi kedua oleh Kepala Bidang Lelalng Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Hartono mengenai UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Dalam hal ini narasumber juga menjelaskan hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam kegiatan lelang hak tanggungan secara lengkap dan jelas, peserta sangat menyimak dan fokus akan materi yang dijelaskan mengingat lelang hak tanggungan untuk saat ini adalah solusi terbaik dan terampuh yang paling efektif dan efisien dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah perbankan secara umum dan khususnya optimalisasi pengurusan piutang yang dilakukan oleh perbankan.

Tanggapan yang diberikan peserta tidak kalah aktifnya sehingga moderator harus membatasi peserta yang akan memberikan pertanyaan. Mengingat keterbatasan waktu yang disediakan panitia maka acara ditutup oleh Kepala KPKNL Bengkulu lalu diikuti dengan sesi foto bersama dan ramah tamah di antara para peserta. (Imam Widodo, Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Bengkulu).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini