Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Kendaraan Dinas Eks Bupati Kebumen
N/a
Kamis, 12 September 2013 pukul 12:45:48   |   5138 kali

Kebumen - Kamis, 5 September 2013, sebanyak 201 peserta lelang dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengikuti lelang non eksekusi aset Pemerintah Kabupaten Kebumen. Pelaksanaan Lelang tersebut menjadi yang ke tigabelas sejak Pemerintah Kabupaten Kebumen pertama kali melaksanakan lelang aset pada tahun 2007.

Pemerintah Kabupaten Kebumen merupakan pelopor lelang asset Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPKNL Purwokerto yang meliputi Karesidenan Banyumas dan sebagian Karesidenan Kedu.  Kus Haryati, Kepala Bidang Asset dan Akutansi Pemerintah Kabupaten Kebumen menyatakan bahwa lelang aset melalui KPKNL Purwokerto yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kebumen merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pada pelaksanaan lelang kali ini dilelang 305 kendaraan roda dua dan 6 buah kendaraan roda empat.  Hampir semua kendaraan roda dua merupakan eks kendaraan dinas para Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Kebumen.  Sedangkan kendaraan roda 4 terdiri dari 1 buah Nissan Terano tahun 1998 merupakan kendaraan dinas eks Bupati Kebumen, 1 buah Toyota Kijang KF40 tahun 1990 terakhir dipergunakan oleh PMI Cabang Kebumen, 1 buah Toyota FJR40RF10 (Hardtop) tahun 1981 merupakan eks kendaraan dinas Kantor pemkab, 1 buah Toyota Corolla Altis tahun 2003 eks Kendaraan Dinas Muspida (Kajari), 1 buah Mitsubhisi L300 tahun 1996 dan 1 buah Mitsubishi FE 349 (bus) tahun 2003 merupakan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk angkutan massal.

Semua kendaraan roda empat sukses terjual dengan harga lelang lebih dari dua kali lipat nilai limit yang ditetapkan penjual.  Dari total nilai limit sebesar Rp 227.350.000,00 terjual dengan harga lelang sebesar Rp 508.000.000,00.  Nomie Arumsari, pejabat lelang mengatakan Toyota Kijang FJ4RF10 (Hardtop) tahun 1981 dengan nomor Lot 308 merupakan kendaraan dengan peserta lelang terbanyak. Terkumpul sebanyak 105 peserta lelang yang memperebutkannya. Kendaraan tersebut laku terjual Rp. hampir tiga kali lipat dari nilai limit Rp. 24.000.000,00 dengan pemenang dari warga RT 01/V, Mlati, Kragilan, Sindudadi, Klaten.

Untuk kendaraan roda dua dari 305 buah kendaraan terjual 102 buah kendaraan dengan total harga lelang sebesar Rp 355.675.000,00 (tiga ratus lima puluh lima juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).  Kus Haryati mengatakan bahwa salah satu kendala kurang baiknya penjualan terhadap kendaraan roda dua karena saat ini banyak kemudahan untuk mendapatkan kendaraan baru sehingga minat untuk membeli kendaraan roda dua bekas menjadi berkurang. Terhadap hal tersebut beberapa peserta lelang yang ditemui pada saat pelaksanaan lelang serempak mengatakan, bahwa nilai limit terlalu tinggi dan apabila  ditambah dengan bea lelang serta  biaya balik nama jatuhnya lebih tinggi dari harga pasaran umum kendaraan saat ini.

Kendaraan roda dua hampir semua  berjenis Honda MCB tahun 2002 dan 2003 dijual dengan nilai limit berkisar Rp 3.000.000,00 sampai dengan Rp 3.420.000,00.  Harga lelang tertinggi dari kendaraan roda dua yang terjual pada nomor lot 216 dengan nomor kendaraan AA 9661 HD oleh warga Dk. Krajan, Pejagalan, Kutowinangun, Kebumen dari nilai limit sebesar Rp 3.420.000,00.  Ditanya alasan pembeliannya salah satu peserta lelang mengatakan “Kondisi kendaraannnya masih bagus, daripada nggak dapat sudah ikut lelang”, peserta tersebut telah menyetor uang jaminan untuk 1 motor dan 1 mobil  Mitsubishi L300.

Terhadap sisa obyek lelang yang belum laku terjual sebanyak 203 buah kendaraaan roda 2,  Kus Haryati mengatakan “akan kami lakukan evaluasi terhadap kondisi dan nilai limit dan kemudian akan kami lakukan penjualan di masa yang akan datang”.  Kus Haryati menambahkan bahwa tata cara penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) telah diatur dalam PERDA Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Tercatat dari 7 (tujuh) Kabupaten di wilayah kerja KPKNL Purwokerto meliputi Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, Kebumen, Purworejo dan Wonosobo, 5 (lima) diantaranya telah melaksanakan lelang asetnya melalui KPKNL Purwokerto.  Hanya 2 (dua) kabupaten yaitu Purbalingga dan Banjarnegara yang belum melaksanakan lelang asetnya melalui KPKNL Purwokerto sehingga merupakan ladang penggalian potensi lelang. (Agustina – Boby H)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini