Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pejabat Eselon IV Adalah Garda Terdepan dalam Membuat Keputusan
N/a
Jum'at, 19 Juli 2013 pukul 10:10:47   |   2616 kali

Manado “Para pejabat eselon IV adalah garda terdepan dalam membuat keputusan karena eselon IV merupakan penggerak roda organisasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Ngakan Putu Tagel seusai melantik dan mengukuhkan 23 pejabat eselon IV yang baru termasuk yang dikukuhkan sebagai pejabat eselon IV sesuai dengan nomenklatur kantor wilayah yang baru pada 11 Juli 2013 di ruang Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Manado, Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, Ngakan berpesan kepada semua yang hadir terutama pejabat yang baru agar selalu menjaga Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dan diterapkan dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, visi-misi DJKN juga harus dimengerti dengan baik untuk diterapkan sebagai supporting dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan tersebut. “Dengan begitu, nantinya kinerja organisasi akan menjadi lebih baik dan target-target akan lebih mudah untuk dicapai. Apabila yang tahun lalu kinerjanya sudah bagus, diharapkan untuk dapat dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan menjadi lebih bagus lagi.” pungkasnya.

Di samping melantik dan mengukuhkan pejabat eselon IV, kakanwil juga melantik dua orang pejabat lelang yang baru masing-masing dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Gorontalo dan KPKNL Ternate. Acara ini dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV serta pegawai di lingkungan Kanwil Suluttenggo. Seusai pelantikan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan diakhiri dengan buka puasa bersama.

Sebagai informasi, dalam rangka meningkatkan fungsi organisasi menjadi lebih baik lagi, DJKN terus berupaya untuk melakukan pembenahan-pembenahan dalam semua hal termasuk juga dari segi struktur organisasi. Tak hanya di Kantor Pusat DJKN saja yang diperbaiki struktur organisasinya melainkan juga instansi vertikal DJKN yang ada di daerah yaitu Kanwil DJKN dan KPKNL juga diperbaiki strukturnya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dalam PMK tersebut, terdapat perubahan seksi sehingga terdapat kelebihan dan kekosongan pejabat dalam mengisi seksi-seksi tersebut.

Untuk mengurangi pejabat dan mengisi kekosongan seksi yang baru Direktur Jenderal Kekayaan Negara menerbitkan Keputusan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Mutasi dan Pengukuhan Para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dengan adanya Keputusan Dirjen tersebut, maka terjadi rolling pejabat eselon IV termasuk di Kanwil DJKN Suluttenggomalut. (Febrianto – Kanwil Suluttenggomalut/edited/bas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini