Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala KPKNL Palu : Kontrak Kinerja Sebagai Rapor Agar Kinerja Pegawai Terukur dan Jelas
N/a
Selasa, 16 April 2013 pukul 10:34:17   |   480 kali

Palu – Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two telah dilaksanakan antara Direktur Jenderal Kekayaan Negara dengan para pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada 21 Maret 2013. Sebagai tindak lanjut penandatanganan tersebut, dilakukanlah cascading Kemenkeu-Two ke level Kemenkeu-Three. Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di lingkungan Kantor Wilayah XVI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil XVI DJKN) Manado telah dilaksanakan antara Kepala Kanwil XVI DJKN Manado dengan para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum pada 25 Maret 2013. Semua unit eselon III baik di Kanwil XVI DJKN Manado maupun KPKNL bergerak cepat untuk segera menyusun Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five untuk para pejabat eselon IV dan pelaksana. Demikian pula KPKNL Palu yang segera melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four pada 27 Maret 2013 dan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five pada 28 Maret 2013. Sesuai amanat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-80/KN/2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja di Lingkungan DJKN, batas waktu penyusunan dan penandatanganan Kontrak Kinerja tahun 2013 sampai dengan akhir Maret 2013, yang selanjutnya akan diikuti dengan peng-input-an Kontrak Kinerja, Indikator Kinerja Utama (IKU), target IKU dan capaian IKU dalam aplikasi pengelolaan kinerja e-performance.  

Rapat penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four antara Kepala KPKNL Palu dengan para Kepala Seksi/Subbagian Umum dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Palu pada 27 Maret 2013. Kontrak Kinerja tersebut sebagai cascading dari Kontrak Kinerja Kepala KPKNL Palu Nomor: 9/WKN.16/2013 tanggal 25 Maret 2013 yang terdiri dari 24 IKU dan tambahan beberapa IKU noncascading yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing eselon IV.  Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala KPKNL Palu James Simorangkir. Dalam pengarahannya, James berharap agar target capaian IKU tahun 2013 sebagaimana tercantum dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three dan Kemenkeu-Four dapat diturunkan (cascading) dan dibagi habis ke level Kemenkeu-Five agar terukur dan jelas tanggung jawabnya. “Setiap pegawai nantinya akan menandatangani Kontrak Kinerja, baik eselon IV maupun pelaksana, sehingga target IKU Kemenkeu-Three dapat diturunkan dan dibagi habis kepada seluruh pegawai. Kontrak Kinerja tersebut sebagai rapor agar kinerja pegawai terukur dan jelas.” ujar pria yang telah tiga tahun memimpin KPKNL Palu. Tidak lupa James juga meminta kepada seluruh pegawai untuk selalu memonitor pelaksanaan kinerja. Monitoring IKU perlu dilaksanakan untuk mengukur IKU mana yang sudah dan belum tercapai dan apa rencana yang akan dilaksanakan agar IKU tersebut tercapai. “Kalau perlu kontrak kinerja yang berisi IKU ditempel di bawah kaca meja masing-masing pegawai agar setiap hari dapat melihat dan mengawasi, sejauh mana pelaksanaannya.” ujar James. Setelah pengarahan dari Kepala KPKNL Palu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four yang diawali oleh Kepala Subbagian Umum Wahid Romadhon, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara Sumarno, Kasi Pelayanan Penilaian Hendra Jan Sadarmo Purba, Kasi Piutang Negara Yohan, Kasi Pelayanan Lelang Koko Riantoko Nugroho, dan Kasi Hukum dan Informasi Sahrir.       

Setelah penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four selesai dilaksanakan pukul 12.00 WITA, seluruh Kepala Seksi dan Kasubbag Umum berkumpul pukul 14.00 WITA untuk menyusun Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five yang dipimpin oleh Sumarno selaku Mitra Manajer Kinerja Organisasi (MMKO) agar keesokan harinya, 28 Maret 2013, dapat ditandatangani Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five oleh seluruh staf pelaksana. Pembahasan dan penyusunan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five berjalan lancar dan dapat diselesaikan pada hari itu juga. Sesuai rencana, keesokan harinya pada Kamis, 28 Maret 2013 dilaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five antara para pejabat eselon IV dengan staf pelaksana masing-masing Seksi dan Subbagian Umum di Ruang Rapat KPKNL Palu. Para Kepala Seksi dan Kasubbag Umum menyampaikan harapannya agar kontrak kinerja dapat dilaksanakan dengan baik, semua target IKU tercapai, dan pada akhirnya Capaian Kinerja Pegawai (CKP) dan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) hijau pekat tanpa ada warna kuning apalagi merah.  (Sumarno – KPKNL Palu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini