Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Arahan Munas OPPINI, Dirjen KN: Adaptasi, Siap Antisipasi Perubahan!
Faza Fakhriyan Wildan
Jum'at, 01 Juli 2022 pukul 15:51:30   |   2054 kali
Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) Forum Penilai Pemerintah Indonesia (OPPINI) dapat menjadi ruang untuk mengintrospeksi diri dan mempersiapkan langkah-langkah strategis organisasi di masa mendatang. Dengan terus beradaptasi serta bersiap untuk mengantisipasi perubahan, DJKN dan OPPINI dapat maju bersama menjadi leading resources di bidang Penilaian. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban pada kegiatan Munas OPPINI Tahun 2022 yang diselenggarakan secara hybrid pada Jumat (1/7) berlokasi secara fisik di Aula Pendopo Prapatan, Jakarta. 

Dengan adanya implementasi reformasi birokrasi berupa perampingan struktur organisasi di Kanwil DJKN dan KPKNL, DJKN selaku Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah kini didukung oleh Direktorat Penilaian berkolaborasi dengan Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi. Sejalan dengan perubahan tersebut, Rio berpendapat bahwa perlu ditinjau kembali apakah OPPINI memerlukan penyesuaian struktur organisasi agar selaras dengan perubahan struktur organisasi DJKN. 

“Sebagai leaning organization, atau organisasi pembelajar, refleksi ini merupakan langkah penting demi mewujudkan organisasi yang dinamis dan terus berkembang untuk menjawab tantangan nasional maupun global,” jelasnya.

Terlebih lagi, saat ini Kementerian Keuangan tengah melaksanakan penyederhanaan jabatan fungsional. Rio mengatakan bahwa satu di antara piloting project-nya adalah konsolidasi antara Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah pada DJKN dan Jabatan Fungsional Penilai Pajak pada DJP. 
“Inilah yang akan menjadi tantangan bagi OPPINI selanjutnya. Bagaimana OPPINI dapat menjaga eksistensi serta merangkul rekan-rekan Penilai Pajak, untuk bersama membangun profesi penilai yang berintegritas, profesional, dan andal,” ujar Rio.

Hal yang senada disampaikan oleh Direktur Penilaian Arik Hariyono. Dalam opening speech-nya, Arik berpesan kepada OPPINI sebagai asosiasi profesi penilai pemerintah agar mengeksplor kembali kebutuhan struktur organisasi dan mengidentifikasi kebutuhan penyempurnaan perangkat organisasi sehingga dapat mengantisipasi perluasan peran di masa mendatang. 

“OPPINI perlu menata diri untuk dapat menjaga eksistensi, sehingga dapat menjadi wadah bagi penilai pemerintah tidak hanya di lingkungan DJKN, namun juga merangkul penilai pajak di lingkungan DJP, penilai BMD di lingkungan pemerintah daerah, penilai pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan penilai pada instansi pemerintah lainnya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Arik menyinggung salah satu isu strategis di bidang penilaian yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai. Menurutnya, RUU ini merupakan peluang bagi DJKN untuk menjadi standardsetter yang menetapkan standar di bidang Penilaian. 

“Kami berharap dukungan Bapak/Ibu semuanya, mensosialisasikan urgensi pembentukan RUU Penilai. Mari bersama-sama kita sukseskan pembentukan RUU Penilai yang selanjutnya dapat menjadi payung hukum bagi kita semua dalam menjalankan tugas penilaian,“ pungkasnya.

Kegiatan munas OPPINI kali ini diawali dengan pembacaan penerimaan 56 anggota baru oleh Ketua OPPINI Alexander Ginting dan ditandai dengan penandatanganan ikrar integritas, dilanjutkan dengan agenda utama munas yaitu pembahasan Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas, serta pengembangan struktur Dewan Pengurus Cabang OPPINI. (lia/fz)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini