Pontianak – Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat
Edward U.P. Nainggolan bersama Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Barat Ismail
Ruslan menjadi narasumber pada talkshow interaktif Dialog Publik yang disiarkan
langsung oleh TVRI Kalimantan Barat pada Senin (27/06).
Pada acara ini dibahas upaya dalam meningkatkan nilai
kebangsaan dan moderasi beragama di Provinsi Kalimantan Barat. Ketua FKUB
Provinsi Kalimantan Barat Ismail Ruslan menyampaikan histori atau filosofi
dicetuskannya tahun 2022 sebagai tahun toleransi diawali dengan hasil riset
Kementerian Agama RI yang memetakan angka toleransi di masing-masing provinsi
Indonesia. Berdasarkan hasil pemetaan dan melihat dinamika sosial masyarakat
disekitarnya yang terkendali, Kalimantan Barat masuk kedalam empat besar
provinsi tertoleransi.
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan Kota
Singkawang merupakan kota paling toleran di tahun 2022 dan salah satu cara agar
suatu kota bisa maju dan berkembang adalah jika kotanya aman. Hal ini selalu
disampaikan oleh Tjhai Chui Mie dalam berbagai kesempatan demi menjaga
toleransi dan harmonisasi keberagaman di Kota Singkawang.
Dengan adanya keterlibatan dari berbagai pihak, lanjutnya, akan
menambah semangat kalangan muda di Singkawang dalam mewujudkan toleransi,
harmonisasi, dan gotong royong.
“Jika masyarakat Indonesia bersatu dan secara totalitas 34
provinsi dapat menjaga toleransi antar umat beragama dan berbagai etnis, negara
manapun akan kalah dengan kebersamaan kita,” pungkas Tjhai Chui Mie.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat Edward U.P.
Nainggolan berpendapat untuk terus membumikan toleransi dimana peran Pemerintah
Pusat/Daerah adalah sebagai pembuat kebijakan yang membangun dan mendukung
toleransi. Inisiatif dari non pemerintah dari lembaga adat, keagamaan, politik
dapat melakukan menjadi materi dalam ceramah, khotbah, rapat, sosialisasi yang
diadakan lembaga non pemerintah, bekerjasama dengan pemerintah dalam penyebaran
prinsip toleransi, membangun kebersamaan dalam masyarakat misalnya gotong
royong dalam membangun rumah ibadah, rumah adat. Tokoh agama, tokoh adat atau
tokoh kelompok menjadi panutan dalam bertoleransi serta deklarasi toleransi.
“Kalimantan Barat bisa menjadi icon Indonesia yang
menggambarkan keberagaman dan keheterogenan suku dan agama di Indonesia,” ujar
Edward.
Di akhir sesi dialog, disampaikan bahwa toleransi itu harus
dirawat, keberagaman yang ada juga dapat digunakan sebagai modal sosial dalam
pembangunan. Harapannya masyarakat luas khususnya di Provinsi Kalimantan Barat
agar memiliki komitmen kebangsaan yang kuat serta selalu menjunjung tinggi
sikap toleransi beragama dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.