Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Nilai Kebangsaan dan Moderasi Beragama, Pemerintah bersama Tokoh Masyarakat Kalbar Ajak Saling Toleransi di Masyarakat
Ayundari
Selasa, 28 Juni 2022 pukul 16:20:06   |   672 kali

Pontianak – Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward U.P. Nainggolan bersama Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Barat Ismail Ruslan menjadi narasumber pada talkshow interaktif Dialog Publik yang disiarkan langsung oleh TVRI Kalimantan Barat pada Senin (27/06).


Pada acara ini dibahas upaya dalam meningkatkan nilai kebangsaan dan moderasi beragama di Provinsi Kalimantan Barat. Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Barat Ismail Ruslan menyampaikan histori atau filosofi dicetuskannya tahun 2022 sebagai tahun toleransi diawali dengan hasil riset Kementerian Agama RI yang memetakan angka toleransi di masing-masing provinsi Indonesia. Berdasarkan hasil pemetaan dan melihat dinamika sosial masyarakat disekitarnya yang terkendali, Kalimantan Barat masuk kedalam empat besar provinsi tertoleransi.


Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan Kota Singkawang merupakan kota paling toleran di tahun 2022 dan salah satu cara agar suatu kota bisa maju dan berkembang adalah jika kotanya aman. Hal ini selalu disampaikan oleh Tjhai Chui Mie dalam berbagai kesempatan demi menjaga toleransi dan harmonisasi keberagaman di Kota Singkawang.

Dengan adanya keterlibatan dari berbagai pihak, lanjutnya, akan menambah semangat kalangan muda di Singkawang dalam mewujudkan toleransi, harmonisasi, dan gotong royong.


“Jika masyarakat Indonesia bersatu dan secara totalitas 34 provinsi dapat menjaga toleransi antar umat beragama dan berbagai etnis, negara manapun akan kalah dengan kebersamaan kita,” pungkas Tjhai Chui Mie.


Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat Edward U.P. Nainggolan berpendapat untuk terus membumikan toleransi dimana peran Pemerintah Pusat/Daerah adalah sebagai pembuat kebijakan yang membangun dan mendukung toleransi. Inisiatif dari non pemerintah dari lembaga adat, keagamaan, politik dapat melakukan menjadi materi dalam ceramah, khotbah, rapat, sosialisasi yang diadakan lembaga non pemerintah, bekerjasama dengan pemerintah dalam penyebaran prinsip toleransi, membangun kebersamaan dalam masyarakat misalnya gotong royong dalam membangun rumah ibadah, rumah adat. Tokoh agama, tokoh adat atau tokoh kelompok menjadi panutan dalam bertoleransi serta deklarasi toleransi.


“Kalimantan Barat bisa menjadi icon Indonesia yang menggambarkan keberagaman dan keheterogenan suku dan agama di Indonesia,” ujar Edward.


Di akhir sesi dialog, disampaikan bahwa toleransi itu harus dirawat, keberagaman yang ada juga dapat digunakan sebagai modal sosial dalam pembangunan. Harapannya masyarakat luas khususnya di Provinsi Kalimantan Barat agar memiliki komitmen kebangsaan yang kuat serta selalu menjunjung tinggi sikap toleransi beragama dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini