Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungi KPKNL Sorong, Direktur Hukum dan Humas DJKN Berikan Pembinaan Terkait Penanganan Perkara dan Kehumasan
Ade Setiana
Minggu, 07 November 2021 pukul 20:07:22   |   411 kali

Sorong – Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani melakukan pembinaan dan pengarahan terkait penanganan perkara dan kehumasan di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerjanya ke KPKNL Sorong pada Jumat, (5/11).


Kegiatan Pengarahan dan Forum Diskusi KPKNL Sorong bersama Direktur Hukum dan Humas DJKN diikuti oleh Kepala KPKNL Sorong bersama seluruh pegawai di Aula KPKNL Sorong. Dalam pembukaannya, Kepala KPKNL Sorong Indra Eka Putra berharap agar acara ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai dalam menyelesaikan target tahun 2021 dan dalam menyongsong target-target berikutnya di tahun 2022 mendatang.


Selain melakukan audiensi dengan para pegawai KPKNL Sorong, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani juga menegaskan pentingnya tugas penanganan perkara dan kehumasan di lingkungan KPKNL Sorong. Tugas kehumasan, lanjutnya, bukanlah hanya tugas Direktorat Hukum dan Humas saja, melainkan tugas bersama semua lini DJKN. Kontribusi materi berita dari direktorat teknis maupun KPKNL akan sangat membantu dalam menyampaikan tugas dan fungsi DJKN kepada masyarakat dan stakeholder lainnya.


“Saya ingin kita semua dapat menulis berita atau karya dari hati, sehingga dapat sebagus dan sebaik jika kita menulis pada media sosial pribadi kita sendiri. Ini sangat penting, misalnya di saat kita memperoleh penugasan atau melaksanakan kegiatan, kita dapat membuat blog atau vlog yang menceritakan pekerjaan terkait DJKN atau Kementerian Keuangan,” ujar Direktur Hukum dan Humas yang akrab disapa Ani tersebut.


Lebih lanjut, Direktur Hukum dan Humas mencontohkan bagaimana DJKN melakukan media setting dalam peluncuran Crash Program Keringanan Utang yakni sebuah program optimalisasi penyelesaian piutang negara yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas piutang negara.


“Saya berharap kebijakan yang kita buat dapat menjadi sebuah isu di media kita. Seperti crash program keringanan utang yang sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018, namun hanya 1 atau 2 debitur yang memanfaatkan program tersebut. Dengan adanya publikasi yang lebih masif, debitur yang memanfaatkan Crash Program Keringanan Utang saat ini telah mencapai 1.400an debitur,”  ungkapnya.


Terkait penanganan perkara, Ani meminta kepada KPKNL Sorong agar tidak hanya berfokus pada isu perkara-perkara terkait lelang, namun juga terkait Penanganan Sengketa Informasi Publik dan Perkata Tata Usaha Negara (TUN) yang beririsan. Ia juga mengharapkan agar seluruh pegawai KPKNL Sorong aktif mengikuti seminar/pelatihan dan kegiatan sertifikasi lainnya sehingga selalu update dengan berbagai macam isu.


Acara tersebut ditutup dengan pemberian pesan dan dukungan Direktur Hukum dan Humas kepada seluruh jajaran KPKNL Sorong dengan menuliskan narasi “Selamat Bekerja. Jaga integritas untuk menjaga aset negara. Wujudkan ZI-WBBM 2022”.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini