Sorong – Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani melakukan pembinaan dan pengarahan terkait penanganan perkara
dan kehumasan di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Sorong. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerjanya ke KPKNL Sorong pada Jumat,
(5/11).
Kegiatan Pengarahan dan Forum Diskusi KPKNL Sorong bersama
Direktur Hukum dan Humas DJKN diikuti oleh Kepala KPKNL Sorong bersama seluruh
pegawai di Aula KPKNL Sorong. Dalam pembukaannya, Kepala KPKNL Sorong Indra Eka
Putra berharap agar acara ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai
dalam menyelesaikan target tahun 2021 dan dalam menyongsong target-target
berikutnya di tahun 2022 mendatang.
Selain melakukan audiensi dengan para pegawai KPKNL Sorong,
Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani juga menegaskan
pentingnya tugas penanganan perkara
dan kehumasan di lingkungan KPKNL Sorong. Tugas kehumasan, lanjutnya, bukanlah
hanya tugas Direktorat Hukum dan Humas saja, melainkan tugas bersama semua lini
DJKN. Kontribusi materi berita dari direktorat teknis maupun KPKNL akan sangat
membantu dalam menyampaikan tugas dan fungsi DJKN kepada masyarakat dan stakeholder
lainnya.
“Saya ingin kita semua dapat menulis berita atau karya
dari hati, sehingga dapat sebagus dan sebaik jika kita menulis pada media
sosial pribadi kita sendiri. Ini sangat penting, misalnya di saat kita
memperoleh penugasan atau melaksanakan kegiatan, kita dapat membuat blog
atau vlog yang menceritakan pekerjaan terkait DJKN atau Kementerian
Keuangan,” ujar Direktur Hukum dan Humas yang akrab disapa Ani tersebut.
Lebih lanjut, Direktur Hukum dan Humas mencontohkan
bagaimana DJKN melakukan media setting dalam peluncuran Crash Program
Keringanan Utang yakni sebuah program optimalisasi penyelesaian piutang negara
yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau
moratorium tindakan hukum atas piutang negara.
“Saya berharap kebijakan yang kita buat dapat menjadi
sebuah isu di media kita. Seperti crash program keringanan utang yang sebenarnya
sudah ada sejak tahun 2018, namun hanya 1 atau 2 debitur yang memanfaatkan
program tersebut. Dengan adanya publikasi yang lebih masif, debitur yang
memanfaatkan Crash Program Keringanan Utang saat ini telah mencapai 1.400an
debitur,” ungkapnya.
Terkait penanganan
perkara, Ani meminta kepada KPKNL Sorong agar tidak hanya berfokus pada isu
perkara-perkara terkait lelang, namun juga terkait Penanganan Sengketa
Informasi Publik dan Perkata Tata Usaha Negara
(TUN) yang beririsan. Ia juga mengharapkan agar seluruh pegawai KPKNL
Sorong aktif mengikuti seminar/pelatihan dan kegiatan sertifikasi lainnya
sehingga selalu update dengan berbagai macam isu.
Acara tersebut ditutup
dengan pemberian pesan dan dukungan Direktur Hukum dan Humas kepada seluruh
jajaran KPKNL Sorong dengan menuliskan narasi “Selamat Bekerja. Jaga
integritas untuk menjaga aset negara. Wujudkan ZI-WBBM 2022”.