Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Mekanisme royalti batu bara belum rampung
N/a
Rabu, 11 Februari 2009 pukul 20:32:51   |   777 kali

JAKARTA (bisnis.com, Selasa, 03/02/2009 20:13 WIB): Pemerintah masih belum memutuskan mekanisme penyelesaian terkait kisruh  royalti batu bara.

Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan berdasarkan hasil audit BPKP menyebutkan selisih kewajiban yang harus dibayarkan kontraktor batu bara adalah sekitar Rp700 miliar.

"Nah sekarang sedang diteliti oleh Depkeu terkait dua hal pertama apakah akan dilakukan penyelesaian secara set off jadi langsung dineto masuk ke kas negera selisihnya saja, atau menurut mekanisme biasa yaitu pengusaha bayar penuh kemudian negara juga bayar jadi bruto," katanya saat ditemui di DPR hari ini.

BPKP sebelumnya merekomendasikan dua alternatif penyelesaian yakni dilakukan set off di mana pihak kontraktor tinggal membayarkan selisihnya atau pemerintah dan kontraktor membayarkan kewajibannya masing-masing berdasarkan hasil audit dari BPKP. 

Menurut Hadiyanto, dalam hal ini BPKP hanya memberikan rekomendasi tanpa menyarankan rekomendasi mana yang seharusnya diambil oleh pemerintah sehingga hal itu menyebabkan lamanya proses pengambilan keputusan.

"Jadi pemerintah harus melihat lagi secara governance-nya mana yang paling cepat karena APBN kita kan nggak mengenal neto tapi bruto," jelasnya.

Dia menuturkan terkait itu pemerintah minta diberi waktu untuk memutuskannya mengingat segala bentuk keputusan yang akan dipilih harus mempertimbangkan asas kehati-hatian. "Keuangan negara harus betul-betul dijaga," ujarnya. (tw)

oleh : Achmad Aris

bisnis.com

URL : http://web.bisnis.com/keuangan/ekonomi-makro/1id101292.html
© Copyright 1996-2009 PT Jurnalindo Aksara Grafika

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini