Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dana Tunai 8 Obligor BLBI yang Baru Masuk Rp 303 Juta
N/a
Rabu, 11 Februari 2009 pukul 20:36:29   |   951 kali

Jakarta – (detikFinance Rabu, 04/02/2009 16:23 WIB) Penyelesaian utang 8 obligor BLBI yang ditangani oleh Departemen Keuangan dengan nilai utang sebesar Rp 2 triliun, ternyata sampai saat ini dana tunai yang masuk baru sebesar Rp 303 juta. Sedangkan sisanya berupa aset-aset tanah, saham dan lain-lain.
 
Hal ini dikatakan oleh Anggota Tim Pengawas BLBI DPR Dradjad Wibowo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).
 
"Dari 8 obligor yang disesuaikan audit BPK itu, uang tunai yang masuk Rp 303 juta, sisanya aset-aset berupa tanah, saham dan lain-lain," jelasnya.
 
Dradjad mengatakan aset-aset berupa tanah atau saham dari 8 obligor BLBI yang ditangani oleh Depkeu itu akan mulai dilelang pada bulan Februari 2009 ini.
 
Adapun hasil tagihan utang BLBI sebesar Rp 303 juta ini merupakan pelunasan utang dari obligor Adisaputra Januardy dan James S. Januardy (PT Bank Namura Internusa).
 
"Mereka sudah melunasi Rp 303 juta pada Januari 2009 ditambah biaya administrasi PUPN 10%, namun belum dapat diterbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) karena masih menunggi penyelesaian asset settlement," tuturnya.
 
Sementara untuk obligor lain yang ditangani Depkeu, yang akan mulai menyelesaikan utangnya dalam waktu dekat adalah Agus Anwar (PT Pelita Istimarat) yang berjumlah Rp 557,812 miliar, dimana akan membayar Rp 5 miliar selambat-lambatnya 31 Maret 2009 dan sisa kerajiban dibayarkan secara mencicil selama 84 bulan.
 
Kemudian Omar Putihrai (PT Bank Tamara) dengan utang senilai Rp 159,141 miliar, dimana Depkeu sudah mempersiapkan pelaksanaan pelelangan agunan berupa saham pada bulan Februari 2009.
 
Sementara 4 obligor lainnya yaitu Marimutu Sinivasan (PT Bank Putera Multi Karsa), Ulung Bursa (PT Bank Lautan Berlian), Atang Latif (PT Bank BIRA) dan Lidia Mochtar (PT Bank Tamara), saat ini Depkeu mempersiapkan penyelesaian asset settlement dimana akan dilakukan lelang mulai Februari 2009 ini.
 
"Harusnya tahun ini total utang BLBI Rp 2 triliun yang ditangani Depkeu dapat linas 100%," kata Dradjad.
 
Selain Depkeu, saat ini juga ada 16 obligor lain, dimana 8 obligor ditangani Kepolisian dan 8 obligor lagi ditangani Kejaksaan. Tim Pengawas

Tim Pengawas BLBI DPR akan melanjutkan penyelesaian utang BLBI pada 8 obligor yang ditangani Kejaksaan Agung. Karena sampai saat ini Kejaksaan ternyata kesulitan menemukan dokumen atau data terkait utang-utang tersebut.
 
"Tidak masuk akal kalau dibilang tidak ada dokumennya, saya pertanyakan dokumen-dokumen tersebut hilang kemana?" kata Anggota Tim Pengawas BLBI DPR Dradjad Wibowo.
 
Adapun ke-8 obligor BLBI yang ditangani Kejaksaan saat ini adalah: Bank Deka, Bank Aken, Bank Centris, Bank Central Dagang, Bank Dewa Rutji, Bank Arya Panuarta dan Bank Pelita SP.
 
"Kejaksaan bilang ditemukan kesulitan menemukan dokumen dan data yang mendukung sebagian besar orang-orang yang terkait sulit ditemukan," ujarnya.
(dnl/ir)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini