Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Risiko Selalu Ada Ketika Organisasi Masih Berjalan
N/a
Senin, 17 Desember 2012 pukul 13:22:32   |   1108 kali

Semarang - Berani hidup berarti harus berani menghadapi risiko. Ketidakberanian menghadapi risiko adalah bentuk risiko itu sendiri. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pun sebagai pengelola kekayaan negara, piutang negara dan lelang juga memiliki risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Risiko dapat berasal dari internal maupun eksternal. Di samping itu, risiko ada yang controllable dan uncontrollable. Satu karakter penting dari risiko adalah bahwa risiko tidak bisa dihilangkan, tetapi dapat diturunkan levelnya. Demikian disampaikan Alexander Zulkarnain,  Ketua Tim Pembimbingan dan Konsultasi Manajemen Risiko Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan dalam Sosialisasi Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Rabu, 5 Desember 2012 di Ruang Rapat Kanwil IX DJKN Semarang.   

Kegiatan ini diadakan sebagai rangkaian tugas Itjen melaksanakan kegiatan pembimbingan dan konsultasi dengan pendekatan penilaian proses manajemen risiko yang sudah dijalankan oleh Kanwil IX DJKN Semarang yang berlangsung 3-7 Desember 2012. Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh pegawai ini dibuka oleh Kepala Kanwil IX DJKN Semarang Suhadi. Dalam sambutannya, Suhadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan merefresh pengetahuan serta wawasan pegawai terhadap risiko dalam organisasi. Kakanwil berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pegawai. Tim Itjen dalam kegiatan tersebut memaparkan pengenalan konsep risiko dalam organisasi dan  proses manajemen risiko yang dimulai dari penetapan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi sampai dengan penanganan risiko. Penanganan risiko menjadi hal yang krusial karena apabila tidak dijalankan, sebagus apapun penetapan profil risiko dan rencana mitigasinya, manajemen risiko menjadi tidak ada manfaatnya.

      

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Itjen terhadap proses manajemen risiko periode tahun 2011,  Kanwil IX DJKN Semarang memperoleh skor 49,06 berada pada level 2 yang sudah mendekati level 3.  Dari penyampaian Itjen direncanakan manajemen risiko akan dimasukkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Kanwil pada tahun 2013 dengan target level 3. Ke depan diharapkan Kanwil lebih memberikan perhatian terhadap kegiatan implementasi manajemen risiko sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.09/2008  dalam mendukung tugas dan fungsi. (Kalimatu Masruroh-Bidang Hukum dan Informasi Kanwil IX DJKN Semarang)

    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini