Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menkeu Gelar Konferensi Pers LKPP 2008
N/a
Selasa, 07 Juli 2009 pukul 08:59:28   |   655 kali

Jakarta (depkeu.go.id, 06/07/09) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menggelar konferensi pers mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2008 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Senin (06/07) di Aula Graha Sawala Departemen Keuangan Jakarta.

BPK memberikan opini disclaimer untuk LKPP Tahun 2008. Terdapat enam penyebab diberikannya opini disclaimer atas LKPP Tahun 2008. Pertama, adanya data pendapatan perpajakan dari dua sistem yang berbeda yang belum terekonsiliasi. Kedua, setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum menghasilkan dibebankan pada rekening migas. Ketiga, penertiban Barang Milik Negara (BMN) yang belum selesai. Keempat, aset KKKS dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang belum diyakini kebenarannya. Kelima, data penarikan utang luar negeri dari dua sistem yang berbeda belum terekonsiliasi. Terakhir, selisih lebih kas Saldo Anggaran Lebih (SAL).

 “Meskipun BPK memberikan opini disclaimer, tetapi terdapat beberapa kemajuan yang dicapai pemerintah dalam penyusunan LKPP.” Demikian disampaikan Menkeu. Pertama, penyebab   atas LKPP yang semakin berkurang. Kedua, semakin membaiknya opini BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Ketiga, peningkatan Saldo Aset dan Ekuitas Dana Pemerintah. Keempat, semakin menurunnya selisih pencatatan belanja negara antara Kementerian Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara (BUN). Kelima, pengelolaan utang dalam dan luar negeri yang semakin membaik. Keenam, peningkatan kapasitas SDM bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Ketujuh, peningkatan koordinasi di jajaran pimpinan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Rapat Kerja Nasional.(nv)

Sumber: depkeu.go.id

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini