Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Inventarisasi Aset Negara Ditargetkan Selesai 2009
N/a
Senin, 10 Agustus 2009 pukul 08:07:20   |   733 kali

Jakarta (detikFinance Jumat, 07/08/2009 13:51 WIB) - Departemen Keuangan akan terus menggeber pelaksanaan invesntarisasi aset negara sehingga bisa selesai pada akhir tahun 2009 ini, meskipun Depkeu diberikan waktu oleh Presiden untuk menyelesaikanya sampai Maret 2010.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/8/2009).

"Pokoknya kita geber terus dan kita all out mudah-mudahan bisa selesai di 2009. Target internal kita lebih cepat dari Maret 2010, selalu kita harapkan seperti itu," tuturnya.

Hadiyanto mengatakan sampai saat ini progres inventarisasi aset negara yang dilakukan Ditjen Kekayaan Negara terus mengalami kemajuan. Aset Departemen Pertahanan, Polri, dan TNI yang dianggap sulit diinventarisasi juga terus meningkat jumlah inventarisasinya.

"Pokoknya yang kategori penting kita nilai dan sudah ada metodenya.Teknis penilaiankan ada kapan tahun perolehan, terbuat dari apa kemudian depresiasi berapa, sudah ada metodenya, praktis tidak ada masalah," katanya.

Tidak ada Aset Negara Yang 'Nganggur'

Selain itu, Hadiyantoi juga mengatakan sampai saat ini belum ada aset kementerian dan lembaga (K/L) yang mengalami menganggur dan tidak terpakai (idle ).

"Seluruh K/L sudah kita surati agar melaporkan seluruh aset idle yang berada dalam pengawasannya. Beberapa K/L sudah merespon bahwa di K/L mereka tidak ada aset idle ," katanya.

Ia mengakui sekarang ini pemerintah pusat telah membuat daftar berbagai barang milik negara yang siap menjadi underlying sukuk. Meskipun Hadiyanto tidak dengan tegas menyatakan kemungkinan penggunaan aset yang menganggur yang bisa menjadi underlying sukuk.

"Underlying sukuk ini harus dipenuhi berbagai syarat. Kita tidak bisa memilih aset dari mana, pertama dokumentasinya harus lengkap yang memenuhi syariah," ucapnya.

Meskipun ia menegaskan bahwa pendefinisian aset idle ini harus jelas. Menurutnya jika ada aset yeng belum sempat dimanfaatkan oleh K/L dalam kurun waktu tertentu tidak otomatis dikatakan idle karena bisa saja masih dalam proses maksimalisasi utilisasi.

"Aset idle itu dilihat harus dalam konteks pemanfaatannya segera dimanfaatkan," jelasnya.

Masalah aset yang idle ini bukan hanya menjadi masalah pemerintah pusat saja namun, bisa saja terjadi di pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ramdania El Hida - (hen/dnl)

Sumber: http://www.detikfinance.com/read/2009/08/07/135157/1179253/4/inventarisasi-aset-negara-ditargetkan-selesai-2009

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini