Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah bertekad tertibkan aset negara
N/a
Rabu, 19 Agustus 2009 pukul 15:03:00   |   574 kali

JAKARTA (bisnis.com,Rabu, 19/08/2009 13:34 WIB): Pemerintah bertekad menuntaskan penertiban, pendataan, dan penilaian seluruh aset negara, baik di tingkat pusat dan maupun daerah.


Hal ini ditegaskan Kepala Negara dalam pidato Presiden Republik Indonesia tentang Pembangunan Nasional dalam Perspektif Daerah di depan Sidang Paripurna Khusus DPD di Gedung Parlemen hari ini.

"Sejak bergulirnya reformasi, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang sangat penting untuk ditegakkan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah," ujarnya.

Semua pihak, lanjutnya, harus menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam rangka terciptanya tata kelola yang baik dan bersih. Presiden Yudhoyono menyebutkan untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik, pemerintah berhasil menertibkan 39.477 rekening pemerintah dengan nilai uang mencapai Rp35,9 triliun, US$238 juta, dan euro 2,9 juta.

Presiden juga menyampaikan kegembiraannya akan kualitas laporan keuangan Pemerintah dengan berbagai upaya yang dilakukan telah menunjukkan perbaikan. Jumlah Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang mendapat opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), telah meningkat pesat dari 7 pada 2006 menjadi 35 pada 2008.

Laporan Kementerian Negara/Lembaga yang mendapat status disclaimer menurun tajam dari 35 pada 2006 menjadi 18 pada 2008. "Saya berharap, pemerintah daerah tidak mau kalah dengan pemerintah pusat dalam perbaikan laporan keuangan ini," ujarnya.

Banyak pihak mencemaskan kualitas pengeloan keuangan oleh pemerintah daerah. Jumlah laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang mendapat opini terburuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin bertambah.

Sebaliknya, jumlah LKPD dengan opini terbaik dari BPK terus merosot. Jumlah LKPD yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) justru menurun dari 21 daerah pada tahun 2004 menjadi 8 daerah tahun 2008.

Sumber: http://web.bisnis.com/keuangan/ekonomi-makro/1id133555.html

oleh : Ratna Ariyanti (tw)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini