Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Bengkulu Melaksanakan Rekon Di KPPN Manna dan KPPN Curup
N/a
Rabu, 16 September 2009 pukul 15:08:58   |   764 kali

Dalam rangka penertiban Barang Milik Negara (BMN) pada satker-satker kementerian/ lembaga dan penerima Dana Dekonsentrasi/Tugas Perbantuan di wilayah Propinsi Bengkulu, KPKNL Bengkulu telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna dan KPPN Curup.

Salah satu langkah kongkrit adalah dengan dilaksanakannya rekonsiliasi hasil penertiban BMN oleh petugas KPKNL Bengkulu yang bertempat di KPPN Manna pada  4 s/d 7 Agustus 2009 yang lalu. Menurut penjelasan Kepala KPKNL Bengkulu, Ekka S.Sukadana,SE.Msi, hal tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir permintaan satker-satker di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur yang disampaikan melalui KPPN Manna.

Adapun pelaksanaan rekonsiliasi di KPPN Curup dilaksanakan pada 11 s/d 14 Agustus 2009 yang dimanfaatkan oleh satker-satker di wilayah Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong. Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya dengan KPPN se-Propinsi Bengkulu dalam rangka penelusuran data awal satker yang akan dilakukan Inventarisasi dan Penilaian BMN   “Kami sangat berterimakasih terutama kepada Kepala KPPN Manna dan Kepala KPPN Curup berikut jajarannya atas kerjasama yang baik ini. Juga dukungan dari Kepala Kanwil VIII DJPb Bengkulu. Pelaksanaan rekon tersebut ternyata efektif dan mendapat respon positif dari satker-satker setempat, karena jika mereka harus rekon di Bengkulu, maka banyak petugas dari satker yang harus menempuh perjalanan diatas 150 Km bahkan sampai 300 Km. Berikutnya direncanakan kegiatan rekonsiliasi BMN bertempat di KPPN Muko-Muko”, ungkapnya lebih lanjut.

Berkaitan dengan perkembangan pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian BMN, Kepala KPKNL Bengkulu menyatakan syukur alhamdulillah, karena berkat dukungan dan kerja keras dari Tim Pelaksana IP KPKNL Bengkulu serta bantuan Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung yang mem-BKO Tim Pelaksana IP Kanwil V DJKN Bandar Lampung dan Tim Pelaksana IP KPKNL Metro, maka sampai dengan pertengahan September 2009 hasil IP telah mencapai 96% dari target 382 satker. Sementara itu tingkat kepatuhan satker melaporkan LBKP Semester I tahun 2009 dan rekonsiliasi hasil penertiban BMN mencapai sekitar 80%. “Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada satker-satker yang belum menyampaikan LBKP Semester I tahun 2009 dan sebagian satker telah meresponnya. Insya Allah batas waktu yang ditetapkan Bapak Dirjen Kekayaan Negara dapat dipenuhi” imbuhnya.

Mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan IP, secara umum dapat diatasi dengan komunikasi yang intensif antar Tim Pelaksana dengan petugas SIMAK-BMN pada satker. Adapun kendala dalam rekonsiliasi hasil penertiban BMN lebih pada lambatnya proses rekonsiliasi karena masih dilakukan secara manual, disamping  masih banyak petugas SIMAK-BMN pada satker yang belum memahami sepenuhnya teknis operasional program/aplikasi SIMAK-BMN. Diharapkan pada masa mendatang rekonsiliasi dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dapat dilakukan dengan menggunakan program/aplikasi yang tepat guna.

                                                                                                            Bengkulu, 15 September 2009

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini