Dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna jasa balai lelang, Direktorat Lelang mengumumkan pencabutan izin operasional balai lelang yang dicabut pada tahun 2010 yaitu 5 (lima) Balai Lelang. Izin operasional tersebut dicabut karena dalam perkembangannya sebagai entitas bisnis ternyata 5 (lima) Balai Lelang tersebut berkinerja tidak baik dan atau melanggar ketentuan yang berlaku. Untuk informasi selengkapnya klik disini.