Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakernas DJKN 2018: Peningkatan Proses Bisnis dan Budaya Organisasi Jadi Agenda Utama
Johan Wahyu Utomo
Rabu, 18 Juli 2018 pukul 12:51:37   |   1594 kali

Bandar Lampung – Ekspektasi Menteri Keuangan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sangat tinggi. "Meskipun saat ini DJKN belum berkontribusi signifikan pada penerimaan, belanja dan pembiayaan negara, saya yakin dalam waktu depan DJKN akan mampu berkontribusi di bidang tersebut. Cara awal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perubahan yang signifikan di semua bidang,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2018, (18/7) di Bandar Lampung.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dirjen Kekayaan Negara berharap jajaran DJKN melakukan perubahan signifikan bukan perubahan ecek-ecek baik di bidang core bussiness maupun perspective function. “Momentum Revaluasi BMN harus dijadikan DJKN menegakkan tata kelola BMN, tidak hanya berhubungan dengan administrasi tetapi juga berkontribusi penerimaan negara. Kita harus menunjukkan bahwa DJKN bukan cost center tetapi punya andil dalam perekonomian Indonesia,” tambahnya.

Di bidang kekayaan negara dipisahkan (KND), DJKN tidak hanya dituntut mencatat penyertaan modal negara (PMN) tetapi juga akibat terhadap perekonomian Indonesia. “Menteri Keuangan dalam beberapa kesempatan bertanya apakah uang negara yang disuntikkan ke BUMN (Badan Usaha Milik Negara-red) memberikan dampak yang lebih baik dibanding uang negara tersebut dibelanjakan langsung oleh pemerintah,” jelasnya. Ini menandakan, tambah Isa, Menteri Keuangan berharap lebih dari sekedar administratif.

Dirjen Kekayaan Negara menceritakan leverage yang dilakukan oleh BUMN. “Modal Rp100 milyar, jika dibelanjakan pemerintah sendiri untuk membangun pelabuhan maka asetnya juga bernilai Rp100 milyar bahkan bisa kurang karena ada biaya-biaya yang harus dibayar. Namun jika modal Rp100 milyar tersebut disuntikkan ke BUMN, maka BUMN akan me-leverage dana tersebut dengan sumber daya yang lain menjadikan pembangunan pelabuhan bisa mencapai Rp300 (milyar-red), Rp400 (milyar-red) atau bahkan 500 milyar,” paparnya.

Pengetahuan tentang Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) ini bukan hanya harus dikuasai oleh Direktorat KND saja, tetapi juga harus dikuasai oleh kantor vertikal. “Sebagai contoh, PT Inka mendapat PMN untuk membangun workshop yang lebih besar di Banyuwangi. Kepala KPKNL Jember dapat berandil mengawasi pembangunan tersebut untuk memastikan bahwa PMN tersebut direalisasikan dengan benar,” harapnya.

“Tahun ini menjadi momen yang bagus untuk lelang, karena Menteri Keuangan berpartisipasi dalam beberapa acara yang berhubungan dengan lelang, sekaligus berharap lelang terus dikembangkan sehingga menjadi transaksi jual beli yang lebih dipilih masyarakat,” paparnya.  Di sisi lain, jumlah piutang negara yang masih triliunan rupiah menandakan bahwa pengurusannya tidak menjadi sunset function melainkan masih memiliki potensi. Yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan melakukan perubahan di dalam tata pengurusan piutang negara.

Proses perubahan di bidang KND, lelang, piutang negara dan penilaian harus diimbangi dengan perubahan perspective function.  “Dalam beberapa survei, DJKN masih terindikasi melayani tidak dengan sepenuh hati dan jiwa, masih ada kepentingan di baliknya,” tegasnya. Untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap SOP (Standard Operating Procedures) yang masih gemuk dan berkepanjangan, melakukan manajemen keuangan dengan baik, membangun pegawai yang berkualitas membuat strategi komunikasi yang baik dan diisi oleh orang yang tepat dan pembuatan peraturan perundangan yang kuat.

Dirjen Kekayaan Negara berharap pada Rakernas kali ini dapat membuahkan roadmap DJKN sebagai manajer aset yang tangguh yang mampu berkontribusi ke negara di bidang belanja, penerimaan dan pembiayaan negara. “Saya berharap DJKN ke depan mampu menjadi pencetus inisiatif strategis dalam melakukan perubahan di tata kelola pemerintah Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Taufik Hidayat menyambut peserta Rakernas DJKN 2018. Dalam kesempatan itu, Taufik melaporkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Pemprov Lampung sudah dilakukan dengan baik dan menggunakan sistem yang aplikatif dan terintegrasi. “Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Lampung 5 kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian, sejak 2014,” tambahnya.

Taufik berharap kerja sama dengan DJKN dapat ditingkatkan terutama terkait inventarisasi dan pencatatan BMD sehingga tidak terjadi lagi kesalahan dan pencatatan ganda.

Sementara itu, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar melaporkan bahwa Rakernas DJKN 2018 mengambil tema Pembaharuan Proses Bisnis dan Penguatan Budaya Organisasi. “Meskipun dalam 5 tahun terakhir, DJKN selalu memiliki indeks 4,00 atau sangat puas, ternyata masih banyak ruang yang harus diperbaiki,” tuturnya.

Beberapa penelitian menemukan permasalahan krusial terkait keterbukaan/kemudahan informasi layanan, waktu penyelesaian dan integritas layanan.  Ketiga hal tersebut mendesak untuk dicarikan solusinya dan menjadi pokok bahasan dalam Rakernas 2018 ini. Dodi berharap inisiasi Kantor Pusat DJKN memperbaiki layanan DJKN melalui integrasi, simplifikasi dan digitalisasi layanan serta penguatan unit kepatuhan mendapat penyempurnaan dari kantor vertikal dan dapat diterapkan di seluruh Indonesia.  (tim humas djkn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini