Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Prinsip Jemput Bola : Koordinasi KPKNL Lhokseumawe Dengan 4 KPPN Dalam Rekonsiliasi/Pemutakhiran Data BMN
N/a
Senin, 11 Oktober 2010 pukul 15:40:20   |   470 kali

Diceritakan kembali oleh M. Guta Tansa Alam - pelaksana pada KPKNL Lhokseumawe

KPKNL Lhokseumawe memiliki wilayah kerja operasional yang cukup luas yaitu meliputi 10 dari 23 Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh, dengan mitra kerja kurang lebih 400 unit satuan kerja (satker), baik Satuan Kerja Pemerintah Pusat (SKPP) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk melayani 400 unit satker tersebut, KPKNL Lhokseumawe  memiliki 18 personil orang personil.  Satker-satker yang berada di wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe tersebut berada di bawah jajaran 4 unit Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu: KPPN Lhokseumawe, KPPN Langsa, KPPN Takengon dan KPPN Kutacne.

Dengan wilayah kerja/daerah operasional yang luas dan satker yang banyak serta terbatasnya jumlah personil yang belum semuanya menguasai aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntasi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), maka untuk melaksanakan rekonsiliasi/pemuktahiran data BMN dengan semua satker di setiap awal semester, KPKNL Lhokseumawe sebelum semster I tahun 2009 mengadakan koordinasi dengan beberpa KPPN yang ada di wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe berupa:

1.    Peminjaman ruangan/fasilitas tempat pelaksanaan rekonsiliasi/pemutakhiran data di kantor KPPN;

2.    Meminta bantuan ke KPPN untuk menyampaikan undangan KPKNL kepada satker tentang rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN yang akan dilakukan di KPPN;

3.    Menginformasikan ke satker melalui KPPN agar satker yang akan mengadakan rekonsiliasi Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (SAKPA) dengan satker atau UAKPA dengan KPPN disyaratkan terlebih dahulu  melakukan rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN dengan UAPB atau dengan KPKNL.

Pelaksanaan rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN menganut prinsip “jemput bola” dengan cara para pegawai atau operator SIMAK–BMN KPKNL Lhokseumawe ditugaskan dan atau ditempatkan di tiap-tiap KPPN sekaligus dalam kurun waktu yang bersamaan selama waktu pelaksanaan rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN.

KPKNL Lhokseumawe telah melaksanakan rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN  sejak tahun 2009. Pada tahap awal rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN (semester I tahun 2009), kegiatan lebih difokuskan pada aplikasi SIMAK-BMN satuan kerja, apakah telah diinput data dari berita acara inventarisasi dan penilaian tim inventarisasi DJKN atau belum. Pada tahap kedua (semester II tahun 2009) kegiatan difokuskan pada kesesuaian antara neraca pada aplikasi SIMAK-BMN dan aplikasi SAKPA. Pada tahap ketiga (semester I tahun 2010), pelaksanaan rekonsiliasi BMN masih difokuskan pada kesesuaian antara neraca pada aplikasi SIMAK-BMN dan aplikasi SAKPA tetapi kali ini telah menggunakan Aplikasi BMN-KPKNL yang merupakan aplikasi versi desktop dari aplikasi Modul Kekayaan Negara (Modul KN).

Suasana rekonsiliasi / pemutakhiran BMN semster I Tahun Anggaran 2009 di KPPN Takengon Suasana rekonsiliasi / pemutakhiran BMN semster I Tahun Anggaran 2010 di KPPN Langsa

Selama melakukan kegiatan rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN, para pegawai KPKNL Lhokseumawe menghadapi kendala-kendala di lapangan, sebagai berikut:

1.    --Aplikasi SIMAK-BMN satker sering mengalami kerusakan, sementara backup datanya tidak ada sehingga harus diinput ulang oleh pegawai KPKNL Lhokseumawe;

2.    --Minimnya penguasaan operator SIMAK-BMN satker tentang aplikasi SIMAK-BMN;

3.     --Adanya satker yang belum mendapatkan berita acara hasil inventarisasi dan penilaian dari Tim Pelaksana DJKN;

4.    --Kurangnya kepatuhan/kesadaran satker dalam melakukan rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN;

      --Satker belum menginput nilai inventarisasi dan penilaian dari Tim Pelaksana DJKN

6.    --Sempitnya waktu pelaksanaan rekonsiliasi/pemuktahiran data BMN yang hanya 7 hari kalender;

7.    --Belum sempurnanya aplikasi BMN-KPKNL sehingga menurunkan performa kerja pegawai KPKNL Lhokseumawe.

Meski dengan segala kekurangan dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas serta kendala-kendala yang dihadapi oleh petugas rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN yang terjadi di atas tidak menyurutkan semangat petugas rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN. Dengan adanya asistensi dari Kanwil I DJKN Banda Aceh yang turut membantu petugas rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN, maka petugas rekonsiliasi/pemutakhiran data BMN dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.

Saran – saran terhadap kegiatan rekonsiliasi/pemutakhiran dara BMN antara lain:

1.    -Agar aplikasi BMN-KPKNL lebih disempurnakan lagi;

2.    -Memperbanyak pelatihan tentang penatausahaan BMN;

3.    -Dukungan kantor pusat agar memberikan arahan kepada kementerian/lembaga supaya satker-satker vertikal mereka lebih memperhatikan mengenai penatausahaan BMN.

      Klik di sini untuk melihat Tabel Wilayah Kerja KPKNL Lhokseumawe di lihat dari wilayah kerja KPPN dan Tabel Satuan Kerja di Wilayah  KPKNL Lhokseumawe Berdasarkan Kementerian/Lembaga.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini