Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Visit Media Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara ke Harian Waspada
Melva Herlinda Anggreani Hutagaol
Jum'at, 23 Februari 2018 pukul 10:23:20   |   421 kali

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Mahmudsyah, didampingi oleh Kepala Bidang KIHI Tagor Sitanggang, Kepala Bidang Lelang Muhammad Joni beserta Staf Arieffadillah dan Melva, berkunjung ke Kantor Harian Waspada Medan, Rabu (21/2). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus pengenalan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Silaturahmi ke media ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan Kanwil DJKN Sumut dalam rangka Pekan Peringatan 110 Tahun Penyelenggaraan Lelang di Indonesia yang berlangsung pada tanggal 26 Februari 2018 s.d. 2 Maret 2018.

Dalam pertemuan ini Kakanwil DJKN Sumut menyampaikan terima kasih atas partisipasi media, khususnya Harian Waspada Medan, yang telah berperan aktif dalam proses pemasaran lelang. Pemasaran merupakan salah satu faktor penting yang mendorong keberhasilan lelang. Pengumuman lelang sebagai bentuk dari pemasaran lelang merupakan sarana bagi penjual untuk mempromosikan atau menyebarluaskan informasi terkait objek lelang maupun proses dan syarat-syarat lelang.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJKN Sumut menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan modernisasi lelang, sejak tahun 2014, DJKN mengembangkan e-Auction, yang merupakan salah satu program unggulan dari DJKN. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Melalui Internet, yang mulai berlaku 1 Juli 2016 merupakan payung hukum e-Auction dan sebagai langkah awal untuk mewujudkan lelang yang semakin mudah dan transparan. Jadi, internet digunakan sebagai bentuk pemanfaatan kemajuan teknologi untuk transparansi/akuntabilitas dan terbuka bagi umum.

Di akhir acara, Kepala Kanwil DJKN Sumut menyampaikan bahwa Lelang adalah milik kita dan ada ditangan kita, oleh karena itu, mari kita gunakan sarana lelang melalui KPKNL untuk menjual barang-barang milik kita.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini