Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kakanwil DJKN Jawa Barat Paparkan Kinerja Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat di Hadapan Komisi XI DPR RI di Bandung
Tantri Dewayani
Kamis, 01 Februari 2018 pukul 18:29:37   |   632 kali

Bandung - Bertempat di Bale Pasundan Gedung Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (Kamis, 01/02/2018), Komisi XI DPR RI dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Ir. H. Achmad Hafisz Tohir melakukan diskusi pembahasan materi dengan mitra kerja yang berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu Pemerintah Provinsi  Jawa Barat, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), Perbankan, serta  Kementerian Keuangan.

Komisi XI DPR RI merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional serta Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank yang bermitra kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, OJK, Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank, BPKP, BPS, Sekretariat Jenderal BPK RI, LKPP, LPS, dan LPEI.

Kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI  ke Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan data informasi terkini atas pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta instansi-instansi Pemerintah Pusat dan mitra kerja Komisi XI DPR RI yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat,  mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Balai Diklat Keuangan yang ada di Provinsi Jawa Barat memaparkan gambaran umum kinerja perekonomian dan pelaksanaan APBN tahun 2017 di Jawa Barat,  Selain itu, Nuning juga memaparkan capaian kinerja jajaran Kementerian Keuangan di Jawa Barat dan rencana aksi tahun 2018, serta program unggulan Kementerian Keuangan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Nuning juga menyampaikan kegiatan revaluasi BMN Aset tetap DJKN yang dilaksanakan mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 agar supaya nilai BMN yang tersaji dalam LKPP lebih update dan data BMN yang lebih baik dalam pengelolaan BMN mendatang. Revaluasi BMN diharapkan mampu mengidentifikasi aset idle guna dioptimalkan pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat. Revaluasi BMN diperlukan karena  menjadi underlying asset dalam penerbitan SBSN di mana dana yang diperoleh dari penerbitan SBSN tersebut sangat penting untuk membiayai belanja negara. Dengan revaluasi BMN ini dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan juga mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga pemerintah dapat lebih dipercaya negara lain.

Dari sudut kinerja pelaksanaan APBNP 2017, Nuning memaparkan pelaksanaan APBNP 2017. Realisasi pendapatan negara baik dari sektor perpajakan, maupun penerimaan negara bukan pajak di Jawa Barat mencapai Rp. 105,4 trilyun, yang bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,17%. Sektor pertumbuhan tertinggi dicapai oleh jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor  perkebunan, kehutanan, dan pertambangan (28,5%) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 24,6%.

Nuning juga memaparkan mengenai realisasi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai tahun 2017 di Jawa Barat mencapai Rp.26,9 trilyun atau tumbuh 5,3% dari tahun sebelumnya. Capaian PNBP selaras dengan semakin membaiknya harga komoditas di pasar internasional dan regional, perbaikan kinerja BUMN sektor pertambangan, dan perbaikan tata kelola serta kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, realisasi belanja negara di Jawa Barat mencapai Rp.45,4 trilyun atau 90,15% dari pagu sebesar Rp50,35 trilyun. Realisasi tertinggi tercatat pada belanja sosial yang utamanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin sebesar 95% dan belanja modal didalamnya adalah infrastruktur pelayanan publik sebesar 77,70%. Realisasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa menunjukkan perkembangan yang baik, berkenaan basis penyaluran anggaran yang digunakan yaitu kinerja pelaksanaan. Termasuk juga yang dijadikan dasar adalah penggunaan minimal 25% dari dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk infrastruktur.

Selanjutnya, Komisi XI DPR RI secara bergantian menggali informasi satu persatu kepada mitra kerja yang hadir. Terkait DJKN, anggota Komisi XI DPR menanyakan sejauh mana pengelolaan kekayaan negara dilaksanakan saat ini, apakah sudah dikelola dengan baik dan metode apa saja yang digunakan dalam revaluasi BMN dimaksud.

Mengakhiri pembahasan, Ketua Tim Komisi XI DPR RI mengharapkan berbagai data dan informasi yang diperoleh di dalam kunjungan ini dapat menjadi bahan pertimbangan serta ditindaklanjuti dalam rapat-rapat Komisi XI DPR RI berikutnya. (naskah : tantri, foto : okto, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini