Bandung - Bertempat di Bale Pasundan Gedung Perwakilan
Bank Indonesia Jawa Barat (Kamis, 01/02/2018), Komisi XI DPR RI dengan dipimpin
oleh Wakil Ketua Komisi Ir. H. Achmad Hafisz Tohir melakukan diskusi pembahasan
materi dengan mitra kerja yang berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu Pemerintah Provinsi
Jawa Barat, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik
(BPS), Perbankan, serta Kementerian Keuangan.
Komisi XI DPR RI
merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas
di bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional serta Perbankan dan
Lembaga Keuangan Non Bank yang bermitra kerja dengan Kementerian Keuangan,
Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, OJK, Perbankan dan Lembaga Keuangan
Bukan Bank, BPKP, BPS, Sekretariat Jenderal BPK RI, LKPP, LPS, dan LPEI.
Kunjungan kerja spesifik
Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan dalam rangka
mendapatkan data informasi terkini atas pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi
Jawa Barat serta instansi-instansi Pemerintah Pusat dan mitra kerja Komisi XI
DPR RI yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah
DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari selaku Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan Jawa Barat, mewakili Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak,
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Balai Diklat Keuangan
yang ada di Provinsi Jawa Barat memaparkan gambaran umum kinerja perekonomian
dan pelaksanaan APBN tahun 2017 di Jawa Barat, Selain itu, Nuning juga
memaparkan capaian kinerja jajaran Kementerian Keuangan di Jawa Barat dan
rencana aksi tahun 2018, serta program unggulan Kementerian Keuangan dalam
rangka mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan
tersebut, Nuning juga menyampaikan kegiatan revaluasi BMN Aset tetap DJKN yang
dilaksanakan mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 agar supaya nilai BMN
yang tersaji dalam LKPP lebih update dan data BMN yang lebih baik dalam
pengelolaan BMN mendatang. Revaluasi BMN diharapkan mampu mengidentifikasi aset
idle guna dioptimalkan pemanfaatannya
untuk kemakmuran rakyat. Revaluasi BMN diperlukan karena menjadi underlying
asset dalam penerbitan SBSN di mana dana yang diperoleh dari
penerbitan SBSN tersebut sangat penting untuk membiayai belanja negara. Dengan
revaluasi BMN ini dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat dan juga mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
sehingga pemerintah dapat lebih dipercaya negara lain.
Dari sudut kinerja
pelaksanaan APBNP 2017, Nuning memaparkan pelaksanaan APBNP 2017.
Realisasi pendapatan negara baik dari sektor perpajakan, maupun penerimaan
negara bukan pajak di Jawa Barat mencapai Rp. 105,4 trilyun, yang bila
dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya menunjukkan pertumbuhan
sebesar 8,17%. Sektor pertumbuhan tertinggi dicapai oleh jenis Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan (28,5%) dan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 24,6%.
Nuning juga memaparkan
mengenai realisasi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai tahun 2017
di Jawa Barat mencapai Rp.26,9 trilyun atau tumbuh 5,3% dari tahun sebelumnya.
Capaian PNBP selaras dengan semakin membaiknya harga komoditas di pasar
internasional dan regional, perbaikan kinerja BUMN sektor pertambangan, dan
perbaikan tata kelola serta kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, realisasi
belanja negara di Jawa Barat mencapai Rp.45,4 trilyun atau 90,15% dari pagu
sebesar Rp50,35 trilyun. Realisasi tertinggi tercatat pada belanja sosial yang
utamanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin sebesar 95% dan belanja modal
didalamnya adalah infrastruktur pelayanan publik sebesar 77,70%. Realisasi dana
transfer ke daerah dan Dana Desa menunjukkan perkembangan yang baik, berkenaan
basis penyaluran anggaran yang digunakan yaitu kinerja pelaksanaan. Termasuk
juga yang dijadikan dasar adalah penggunaan minimal 25% dari dana bagi hasil
(DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk infrastruktur.
Selanjutnya, Komisi XI
DPR RI secara bergantian menggali informasi satu persatu kepada mitra kerja
yang hadir. Terkait DJKN, anggota Komisi XI DPR menanyakan sejauh mana
pengelolaan kekayaan negara dilaksanakan saat ini, apakah sudah dikelola dengan
baik dan metode apa saja yang digunakan dalam revaluasi BMN dimaksud.
Mengakhiri pembahasan,
Ketua Tim Komisi XI DPR RI mengharapkan berbagai data dan informasi yang
diperoleh di dalam kunjungan ini dapat menjadi bahan pertimbangan serta
ditindaklanjuti dalam rapat-rapat Komisi XI DPR RI berikutnya. (naskah : tantri, foto : okto, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)