Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengaturan Jam Masuk Kerja, Pegawai Negeri Akan Masuk Lebih Pagi
N/a
Rabu, 03 November 2010 pukul 11:11:30   |   598 kali

Jakarta (TEMPO Interaktif Selasa, 02 November 2010 | 09:59 WIB) - Pemerintah DKI yakin kan dapat mengendalikan 48 persen kemacetan yang ada di Jakarta dengan memberlakukan pemisahan waktu masuk pegawai di Jakarta. Presentase tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan Dinas Perhubungan, dengan menghitung proporsi masing-masing kegiatan masyarakat pengguna jalan. 

“Lumayan bisa memecah konsentrasi jika dapat dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Senin (1/11).

Pris merinci presentase masing-masing kegiatan masyarakat yang memenuhi jalan Jakarta. Rinciannya aktivitas kerja sebesar 48 persen, aktivitas sekolah 14 persen, aktivitas belanja 12 persen, kegiatan bisnis 8 persen, dan kegiatan sosial 18 persen.

“Pegawai Negeri baiknya masuk lebih pagi karena mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi untuk swasta tidak bisa diatur,” ujar Pris.

Pris menjelaskan jam padat kendaraan pada masing-masing wilayah di DKI Jakarta berbeda-beda.

Pada Jakarta Pusat dan Jakarta Utara kepadatan terjadi pada pukul 07.30 yaitu masing-masing 45,28 persen dan 47,64 persen. Sedangkan Jakarta Barat dan Jakarta Timur kepadatan lalu lintas terjadi pada pukul 08.00 dengan presentase masing-masing 59,93 persen dan 61,34 persen.

Sementara di Jakarta Selatan kepadatan lalu lintas lebih siang yaitu pukul 09.00 dengan presentase 47,98 persen. Dengan diseragamkan jam kerja pegawai di masing-masing wilayah pada jam sibuknya maka kepadatan hanya terjadi ditingkat lokal wilayah, dan membuat wilayah lain lebih lowong.

“Kami belum mensosialisasikan ini kepada sektor swasta. Sosialisasi dapat dilakukan dengan publikasi media,” kata Pris.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyambut baik rencana itu. Mereka siap bekerja sama dengan DKI untuk mengatasi kemacetan. Namun, kata dia, ada konsekuensi lainnya.

“Misalnya ada penambahan shift atau penambahan jam yang akan berdampak pada penambahan bayaran misalnya uang lembur,” kata Rudy Sumampouw, Sekretaris Jenderal Apindo.

Pengaturan jadwal masuk pegawai telah dilakukan ditempat kerja, salah satu pegawai bank asing swasta, Dewinta Stanny (22). Ia mengatakan di divisi kantornya yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan itu telah terjadi pembagian jam masuk menjadi 4 kloter.

"Jadwal masuk ada yang pukul 07.00, 08.00, 09.00, hingga 10.00. Dengan jam kerja yang sama yaitu 9 jam," kata Dewinta.

Dengan pembagian seperti itu, Dewinta telah merasakan sedikit berkurangnya kemacetan yang harus dihadapinya terutama pada pukul 10.00. Dewinta akan dengan rela dan menyetujui jika kebijakan tersebut dilakukan secara permanen terhadap semua perusahaan swasta dan pemerintahan.

"Tetapi di perusahaan saya, jika pegawai yang kebagian masuk pukul 10.00 ada uang tambahannya untuk membayar taksi."

RENNY FITRIA SARI

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini