Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara Terima Kunjungan Pgs. Kepala BPPK
N/a
Senin, 15 November 2010 pukul 15:38:56   |   523 kali

Jakarta, 10 November 2010 

Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto menerima kunjungan Pgs. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Permana Agung dalam rangka Roadshow BPPK di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jl. Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat. (10/11). 

Turut hadir dalam acara ini segenap pejabat eselon II BPPK seperti: Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Syamsu Syakbani, Kepala Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Tony Rooswiyanto, Sekretaris BPPK, Dodi Iskandar, Direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Kusmanadji dan segenap pejabat eselon II DJKN antara lain: Sekretaris DJKN Lalu Hendry Yujana, Direktur Piutang Negara Soepomo. Direktur Lelang Suryanto, Direktur BMN I Pardiman, Direktur Kekayaan Negara Lain-lain Susiadi dan beberapa pejabat eselon III perwakilan dari masing-masing direktorat. 

Dalam sambutannya, Dirjen menyampaikan bahwa acara Rodshow BPPK ini sangat penting bagi kedua belah pihak, sehingga keduanya dapat melakukan sharing tentang bagaimana meningkatkan peran BPPK dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Kita selalu berupaya meningkatkan SDM agar outputnya terasa sehingga terjadi peningkatan kinerja,” tuturnya. 

Menurutnya, kemitraan dan hubungan ini dapat berlangsung dengan baik. Dengan kerjasama ini diharapkan ada saran dan masukan kepada DJKN, apalagi saat ini DJKN tengah menyusun empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu: RUU Lelang, RUU Piutang Negara, RUU Penilaian dan RUU tentang Pengelolaan kekayaan Negara.

Selanjutnya, Pgs. Kepala BPPK Permana Agung menyampaikan bahwa tujuan roadshow ini adalah membangun komunikasi mutualis dalam sinergi pengembangan SDM Kementerian Keuangan dan menciptakan soliditas koordinasi dan komitmen pengembangan SDM melalui BPPK. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komitmen untuk pengembangan SDM selalu menjadi kunci dibalik setiap keberhasilan kinerja. SDM merupakan aset yang sangat penting  tapi sangat kurang diperhatikan bahkan sering terabaikan

   .

Agung mengatakan bahwa sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 137/KMK.01/2001 pasal 24 menyebutkan bahwa BPPK sebagai pengelola diklat menyusun pola diklat dan kurikulum diklat, menyediakan rencana dan program diklat, menyelenggarakan diklat, mengkoordinasikan, mengevaluasi penyelenggaraan, hasil dan manfaat diklat. “Jadi, semua diklat harus koordinasi dengan BPPK meskipun diklat tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya. Hal ini, menurutnya karena eselon I hanya sebagai pengguna diklat, sehingga kalau ada diklat selain di BPPK harus mengikutkan BPPK sebagai peserta agar BPPK juga berkompeten dengan bidang tersebut, sehingga diharapkan ke depannya dapat menyelenggarakan sendiri tanpa bantuan pihak ketiga.  Selain paparan dari Pgs. Kepala BPPK, juga dipaparkan tentang perkembangan Pusdiklat KNPK oleh Kepala Pusdiklat KNPK Syamsu Syakbani dan Pusdiklat PSDM oleh Kepala Pusdiklat PSDM Tony Rooswiyanto. 

Dalam sesi tanya jawab, Sekretaris DJKN Lalu Hendry Yujana mengatakan bahwa DJKN siap berkoordinasi dengan BPPK mengenai Training Needs Analysis (TNA), pengembangan SDM dan tenaga pengajar. Selain itu, Sesditjen mengusulkan mengenai perubahan nomenklatur Program Diploma (Prodip) III Pengurusan Piutang dan lelang Negara (PPLN) STAN menjadi Prodip II Pengelolaan Kekayaan Negara.  

Selanjutnya, Direktur Lelang Suryanto mengusulkan untuk tahun mendatang agar diadakan  Diklat Pejabat Lelang Kelas II dan Diklat tentang Humas yang dirasa penting saat ini sebagai sarana pencitraan atau image building bagi lembaga pemerintah. Selain itu, Suryanto juga mengusulkan agar evaluasi diklat tidak hanya tentang penyelenggaraan diklat saja namun juga evaluasi pasca diklat. 

Selain Direktur Lelang, Direktur Piutang Negara, Soepomo juga menyampaikan agar Diklat Pengurusan Piutang Negara dapat menambah pesertanya dari yang semula 30 orang menjadi 90 orang. Usulan terakhir disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara II D, Meirijal Nur yang berharap dibukanya Diklat Analisis Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) karena menurutnya seiring dengan kompleknya permasalahan-permasalahan mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) di Badan Usaha Milik Negara, DJKN membutuhkan analisis yang handal mengenai permasalahan tersebut. (bend)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini