Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Extended Auction dan Instant Auction : Upaya Menciptakan Lelang Yang Diminati Masyarakat
Tantri Dewayani
Selasa, 05 Desember 2017 pukul 15:47:54   |   979 kali

Bandung - Direktorat Lelang DJKN menginisiasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Petunjuk  Pelaksanaan Lelang Dengan Tata Cara Khusus yaitu extended auction dan instant auction. Hal ini sebagai upaya mewujudkan DJKN menjadi revenue center, dan untuk menghilangkan kesan proses lelang yang rumit, serta untuk meningkatkan minat masyarakat dalam jual beli melalui lelang.

Untuk menjaring masukan dan pendapat mengenai RPMK ini, Direktorat Lelang DJKN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Rabu (5/12/2017). Kegiatan yang dipimpin Kasubdit Bina Lelang III, Nunung Eko Laksito ini diikuti Peserta FGD dari KPKNL di wilayah Kanwil DJKN Jawa Barat serta  Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II yang berasal dari Propinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Bali Nusra.

FGD bertujuan untuk memberikan alternatif yang sifatnya praktis bagi unit lelangdalam hal ini KPKNL, Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas IIagar lelang dapat berjalan secara efisien, efektif, akuntabel dan semakin diminati oleh masyarakat.  Materi pembahasan dalam FGD ini tentang prinsip dasar extended auction dan instant auction yang akan menjadi konten utama dalam RPMK tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Dengan Tata Cara Khusus.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan FGD, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari menyambut baik pelaksanaan FGD yang diselenggarakan dan difasilitasi oleh Direktorat Lelang. “Kegiatan ini sebagai bentuk respon terhadap arahan Menteri Keuangan agar DJKN siap dan mampu meningkatkan kontribusi PNBP dan menciptakan alternatif jual beli yang lebih baik dan semakin diminati stakeholder, serta mampu mengubah pelaksanaan lelang menjadi lebih sederhana, berjalan efisien, efektif, dan akuntabel,”  papar Nuning.

Kemudian secara singkat Nuning menjelaskan pengertian extended auction dan instant auctionExtended auction adalah lelang dengan tata cara khusus yang dilaksanakan dengan memperpanjang penutupan lelang sampai dengan terjualnya barang atau sesuai jangka waktu yang diinginkan Penjual. Adapun instant auction atau lelang sederhana adalah lelang dengan tata cara khusus yang dilaksanakan dengan cara sederhana, baik sederhana dalam permohonan, pengumuman, penawaran, Risalah Lelang dan pengadministrasiannya.

Nuning dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada PL Kelas II dan Balai Lelang yang telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dan optimal, serta berkontribusi atas PNBP. “Capaian realisasi target PL Kelas II dan Balai Lelang yang ditunjukkan dengan kontribusi PNBP yang cukup baik ini perlu didukung pula aturan dan kebijakan di Bidang Lelang yang lebih memadai, transparan, efisien, simple dan cepat serta mudah yang pada akhirnya mendukung pelayanan prima,“ tegasnya.

Menurut Nuning, FGD ini merupakan momen yang baik untuk PL Kelas II dan Balai Lelang untuk memberikan masukan, tanggapan, sanggahan terhadap kebijakan - kebijakan dalam pelaksanaan lelang,  agar dapat memperkaya konsep RPMK yang sedang dibahas oleh Direktorat Lelang.

Diskusi yang dimoderatori oleh Erris Eka Sundari Kasubdit Bina Lelang II Direktorat Lelang berjalan menarik ditandai dengan diskusi interaktif yang cukup seru dari peserta.  Para peserta FGD secara antusias memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif terhadap materi RPMK yang dipaparkan oleh Kasubdit Bina Lelang III, Nunung Eko Laksito dengan didampingi Kepala Seksi Bina Lelang IIA, Margono Dwi Susilo.

FGD berakhir pada pukul 15.00 WIB dan ditutup oleh moderator dengan ucapan terima kasih atas seluruh masukan yang telah diberikan, serta mengusung harapan bersama bahwa aturan lelang dapat lebih disederhanakan dan lelang bisa menjadi alternatif pilihan utama masyarakat bertransaksi jual beli di masa yang akan datang. (naskah : tantri, foto : okto, Bidang KIHI Kanwil Jabar)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini