Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Hibahkan Tanah Politeknik Aceh
Budi Hardiansyah
Senin, 04 Desember 2017 pukul 15:20:33   |   468 kali

Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh, Kurniawan Nizar menyerahkan asli dokumen kepemilikan bidang tanah seluas 45.162 m2 yang terletak di Kelurahan Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh di Balai Kota Pemkot Banda Aceh, Senin (4/12/2017).

Asli dokumen berupa Sertipikat Hak Pakai (SHP) nomor 2003/Pango Raya diterima langsung oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman. “Dengan diserahkannya asli sertipikat (SHP-red) atas aset ini, maka dari sisi tertib hukumnya sudah dilaksanakan, selanjutnya tertib administrasi dan tertib fisik akan dikelola oleh pihak Pemkot Banda Aceh,” ujar Nizar. 

Nizar yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Idris Aswin mengungkapkan bidang tanah yang saat ini digunakan sebagai Politeknik Aceh merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias diserahkan kepada Pemkot Banda Aceh melalui mekanisme hibah. “Penyerahan dokumen kepemilikan ini merupakan bukti nyata peran DJKN bagi kemakmuran rakyat Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Walikota Banda Aceh yang didampingi Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin menyambut gembira atas penyerahan asli dokumen ini sehingga bisa dicatat sebagai Barang Milik Daerah dan dapat menunjang pendidikan di kota Banda Aceh.

Penyerahan SHP nomor 2003/Pango Raya sebagai rangkaian akhir dari proses hibah BMN kepada Pemkot Banda Aceh dan sebagai upaya tertib hukum dalam proses pengelolaan BMN. (narasi/foto: budi hardiansyah)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini