Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PELAKSANAAN LELANG BARANG HABIS PAKAI EKS. PEMILU DI KPKNL PALOPO
N/a
Jum'at, 04 Maret 2011 pukul 10:12:49   |   983 kali

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : SE-12/KN/2010 tentang Petunjuk Penyelesaian Atas Permasalahan Barang-Barang Habis Pakai Eks. Pemilihan Umum, maka Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo telah melaksanakan lelang Surat Suara dan Formulir Eks. Logistik Pemilu Tahun 2009 pada Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju sebanyak 27.334 Kg pada tanggal 27 Januari 2011 oleh Pejabat Lelang An. Andi Ahmad Rivai, SE, dan adapun harga Pokok Lelang  yang terjadi sebesar Rp.14.000.000,- .

 Lelang barang habis Pakai eks. Pemilu ini merupakan potensi lelang yang berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan masih perlu diadakan sosialisasi kepada Stakeholder dalam hal ini KPU di daerah. Dan barang habis pakai eks Pemilu tersebut terdiri dari Surat Suara, Sampul Kertas, Formulir untuk berita acara dan sertifikat, kotak suara yang terbuat dari bahan metal/alumunium/seng, dan bilik pemungutan suara yang terbuat selain dari bahan metal/alumunium/seng.

Perlu kami sampaikan bahwa untuk memaksimalkan potensi lelang tersebut  jangan hanya terbatas pada barang habis pakai eks Pemilu Legislatif, Presiden, Wakil Presiden yang  merupakan BMN, tetapi barang habis pakai eks Pemilu Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang masih memiliki nilai ekonomis  perlu diadakan pelaksanaan lelang. Tapi ini tentunya perlu ada koordinasi baik tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Bravo DJKN….

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini