Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2017,
dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian permohonan persetujuan kerja sama pemanfaatan
(KSP) BMN berupa dermaga pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan
(KSOP) Kelas V Sintete, Tim KSP telah melaksanakan rapat pembahasan hasil
penilaian dan analisis kelayakan usaha KSP dari Tim Penilai KSP. Dalam rapat
ini Tim KSP melaksanakan tugas yaitu menentukan besaran kontribusi tetap dan
pembagian keuntungan dari KSP tersebut. Peserta rapat adalah
anggota Tim KSP yang merupakan
gabungan dari unsur Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan Kementerian Perhubungan, serta Tim Penilai KSP KPKNL
Singkawang.
”Rapat ini merupakan salah
satu tahapan penting sebelum diterbitkan surat persetujuan, dimana kita
menentukan besaran kontribusi tetap dan pembagian keuntungan KSP dan diharapkan
keputusannya memberikan pendapatan negara bukan pajak yang optimal bagi negara
namun juga masih memberikan keuntungan bagi mitra nantinya,” demikian arahan Edih Mulyadi, Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Barat selaku Ketua Tim KSP dalam pembukaan
rapat.
Selanjutnya Tetik Fajar Ruwandari, Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara selaku Wakil Ketua I Tim KSP memaparkan tahapan-tahapan
yang telah dilalui dalam rangka
penyelesaian permohonan KSP ini. “Secara umum, kegiatan ini
telah sesuai dengan time line yang telah disusun pada awal
masa kerja tim KSP. Setelah Tim KSP dapat menerima hasil penilaian dan analisis
kelayakan usaha dari Tim Penilai KSP, maka
dapat segera ditentukan besaran kontribusi tetap serta memilih alternatif terbaik
atas usulan pembagian keuntungan,’’ demikian paparnya.
Agenda rapat selanjutnya adalah pemaparan hasil
penilaian BMN dan analisis kelayakan usaha KSP. Kepala
Bidang Penilaian,
Tuti Kurniyaningsih,
membuka sesi ini dengan
menyampaikan garis besar hasil penilaian
BMN dan analisis kelayakan usaha,
dan
dilanjutkan uraian secara detail
oleh Tim Penilai KSP yang diketuai oleh Luh Srinadi, dengan anggota Rizcka Adhitama dan Danar Setyanto.
Inayatur Robbany, Kepala Bagian Umum dan
Perlengkapan Sekretariat Ditjen Hubla selaku Wakil Ketua II Tim KSP menanggapi pemaparan dari Tim Penilai
KSP dan berharap bahwa
asumsi-asumsi dalam analisis KSP dapat diterima oleh mitra sehingga dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan
nantinya.
Seluruh peserta rapat menyimak paparan Tim Peniali KSP, kemudian secara aktif memberikan masukan kritis terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan tim untuk menghasilkan nilai tersebut. Akhirnya setelah melalui
diskusi dan kajian dari
berbagai sudut pandang, proposal yang diajukan calon
mitra KSP dalam hal ini adalah PT. Pelindo II, dapat dinyatakan feasible atau layak. Sedangkan besaran kontribusi tetap dan
pembagian keuntungan antara calon mitra dan pemerintah ditetapkan oleh tim KSP
dengan mendasarkan hasil penilaian dari Tim Penilai KSP. (Bidang Penilaian dan PKN)