Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengurusan Piutang Negara Harus Lebih Efektif dan Efisien
Johan Wahyu Utomo
Rabu, 19 Juli 2017 pukul 17:42:13   |   942 kali

Jakarta – “Kami ingin betul-betul ada perkembangan yang signifikan dalam pengurusan piutang negara,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Pusat saat melantik dan mengambil sumpah 35 Ketua dan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang (PUPN Cabang) dari unsur Kementerian Keuangan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini diselenggarakan pada Rabu, 19 Juli 2017 bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Dalam acara ini, Isa Rachmatarwata memberikan pengarahan kepada para Ketua dan Anggota PUPN yang baru saja dilantik.

“Kami sangat berharap, Saudara-saudara  yang hari ini dilantik sebagai Ketua dan Anggota PUPN Cabang memetakan, menggali dan kemudian melakukan upaya penyelesaian piutang-piutang ini supaya lebih efektif  dan  efisien,” ujar Isa Rachmatarwata.

Isa juga mengajak untuk membiasakan melakukan monitoring sampai pada tingkatan unit operasional baik di PUPN Cabang maupun di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Isa mengatakan, “Komunikasi untuk pemantauan bisa dilakukan baik melalui aplikasi FocusPN maupun melalui komunikasi-komunikasi seperti mungkin Bu Purnama nanti bisa berkunjung ke daerah, atau Ibu Bapak melakukan kunjungan ke Kantor Pusat.”

Dalam arahannya, Isa meminta agar pemanfaatan FocusPN dijadikan salah satu agenda yang perlu diperhatikan oleh para Ketua dan Anggota PUPN Cabang terutama terkait dengan entry data. “Entry data tempatnya ya di KPKNL, di PUPN-PUPN Cabang. Jadi itu yang memungkinkan kami nanti di Kantor Pusat memonitor dengan baik,” tegasnya.

Menutup arahannya, Isa mengucapkan selamat bekerja dan menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya kepada para pejabat yang dilantik. "Insya Allah kita akan berbuat dan menghasilkan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini