Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungan Kerja Kakanwil X DJKN Surabaya ke KPKNL Malang
N/a
Rabu, 13 April 2011 pukul 23:24:59   |   591 kali

Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, Lalu Hendry Yujana pada tanggal 11 April 2011 melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Malang didampingi oleh Kepala bagian Umum Kanwil X Surabaya Heyang Muhanan Kahuripi. Tujuan kunjungan kerja tersebut adalah melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai KPKNL Malang yang pada tahun 2010 telah ditetapkan menjadi kantor teladan di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kepala Kanwil X DJKN Surabaya didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Kepala KPKNL Malang  meninjau sarana dan prasarana yang ada pada KPKNL malang serta melakukan pengarahan yang diadakan di ruang serbaguna KPKNL Malang. Dalam acara pengarahan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Malang.

Dalam sambutannya Kepala KPKNL Malang, Agung Budi Setijadji  mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana serta memberikan gambaran umum mengenai KPKNL malang serta melaporkan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.

                                      

Adapun poin-poin pokok dalam sambutan Kepala Kanwil X DJKN Surabaya adalah sebagai berikut :

·      Ditegaskan oleh beliau bahwa tidak ada toleransi terhadap moral hazard dan law breaking dalam melaksanakan tugas serta harus selalu berpegang  teguh pada peraturan yang berlaku;

·      Dalam melakukan pekerjaan pegawai juga harus mempunyai motivasi kebersamaan serta bekerja keras dan penuh inovasi;

·      Bahwa data yang harus dilaporkan tidak hanya data yang memuat pelaporan secara global, akan tetapi laporan harus disampaikan secara detil;

·      Pegawai harus mengerti semua pekerjaan yang ada serta mengikuti aturan sehingga meminimalkan risiko yang akan timbul dalam pekerjaan;

·      Tertib administrasi akan menunjang kinerja pegawai untuk itu diperlukan inovasi baru yang mendukung pengadministrasian tersebut serta dokumen-dokumen yang mendukung pekerjaan tidak diperbolehkan keluar dari kantor.

Demikian  poin-poin pokok dalam sambutan pengarahan Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, dan diharapkan pembinaan-pembinaan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja pegawai di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya.(edited by angga)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini