Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelantikan Pejabat Lelang Kelas I
N/a
Jum'at, 15 April 2011 pukul 02:47:27   |   756 kali

Sesuai dengan  Visi dan Misi DJKN lelang merupakan salah satu core bisnis DJKN. Seiring dengan perkembangan dunia usaha kebutuhan instrument lelang  semakin meningkat hal ini dapat dilihat dengan banyaknya permintaan lelang selain lelang PUPN. Dengan adanya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan  Dengan Tanah (UUHT) memberikan  kewenangan  kepada pemegang hak tanggungan pertama (kreditor)  untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut. Apabila debitor wanprestasi,  akan membuat permintaan jasa lelang KPKNL semakin meningkat. Di wilayah kerja Kanwil X DJKN Surabaya yang membawahi  6 KPKNL yaitu KPKNL Surabaya, Sidoarjo, Malang, Madiun, Jember, dan  Pamekasan frekuensi permintaan lelang terus meningkat. Kondisi ini tidak diimbangi dengan  jumlah SDM yang ada. Di beberapa KPKNL di  Kanwil X DJKN Surabaya terutama KPKNL Surabaya, jumlah pejabat lelang yang ada sangat kurang. Setiap hari hamper selalu ada lelang sempat pula KPKNL Surabaya mengajukan permintaan Pejabat Lelang ke Kanwil X DJKN Surabaya.

           

Sebagai upaya untuk menjawab dan mengantisipasi permintaan lelang yang semakin meningkat, Kanwil X DJKN Surabaya menyelenggarakan  acara pelantikan pejabat lelang kelas I pada tanggal 14 April 2011 bertempat di Aula Lantai 4  Gedung Keuangan Negara II Jalan Dinoyo Nomor 111 Surabaya. Pelantikan pejabat lelang  kelas I dilakukan oleh Kepala Kanwil X DJKN Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E., Ak., MM terhadap  Ani Rejeki pegawai pada KPKNL Surabaya dan disaksikan oleh Kepala KPKNL Surabaya Khosim serta dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya. Acara pelantikan pejabat lelang didahului dengan pengambilan sumpah/janji pejabat lelang dan dilanjutkan dengan pemberian  arahan oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya. Dalam arahannya Kanwil X DJKN Surabaya menyampaikan bahwa pejabat lelang adalah salah satu pejabat strategis dalam Kementerian  Keuangan yang melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat . Seorang pejabat lelang dalam pelaksanaan tugasnya harus berpedoman pada rambu-rambu dan aturan yang ada. Seorang pejabat lelang harus paham, mengerti, taat pada peraturan dan SOP (rule keeping) dan tidak boleh mencari celah serta melanggar peraturan (rule breaking). Dalam sistem birokrasi terdapat 77 modus pelangaran. Pejabat lelang harus mengerti 77 modus tersebut dan dalam pelaksanaan tugasnya harus menghindari 77 modus pelanggaran tersebut. Nilai-nilai inti Core Value DJKN yang meliputi : integritas (integrity), komitmen (commitment), ketulusan (sincerity) harus dilaksanakan dengan sepenuh hati.

                 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini