Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungan Kerja Dirjen KN Di Pekanbaru
N/a
Selasa, 19 April 2011 pukul 21:47:24   |   679 kali

          Pada tanggal 18 april 2011, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Agus Rijanto Sedjati melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, dalam rangka Rapat Terbatas Kanwil DJKN Di Wilayah Sumatera. Dalam kesempatan tersebut Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan arahan bahwa dalam melaksanakan tugas, para pegawai DJKN agar tetap menjunjung nilai-nilai dasar DJKN yaitu integritas (integrity), komitmen (commitment),  dan ketulusan (sincerity). Selain itu, seluruh pegawai diminta untuk tetap berprinsip memberikan yang terbaik dalam pekerjaan (good not enough when better is expected) sehingga para pegawai memiliki semangat berprestasi dalam bekerja.

            Pada acara yang diselenggarakan di kota Pekanbaru yang memiliki julukan kota bertuah, Hadiyanto juga menjelaskan 10 strategi DJKN, yaitu:

1.        Menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian kekayaan negara, pengurusan piutang negara dan lelang.

2.        Menatausahakan kekayaan negara, piutang negara, dan lelang dengan akurat dan akuntabel.

3.        Meningkatkan pengamanan kekayaan negara baik secara administrasi, fisik dan tertib hukum.

4.        Mengintegrasikan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) dengan penganggaran.

5.        Meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara, dan lelang.

6.        Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara termasuk aset idle dan pengurusan piutang negara.

7.        Meningkatkan penerimaan kembali (recovery) yang berasal dari pengeluaran pembiayaan APBN dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

8.        Meningkatkan kesadaran (awareness) dan kemitraan dengan stakeholder dalam pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara, dan lelang.

9.        Meningkatkan monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, dan lelang.

10.    Meningkatkan kualitas SDM, Organisasi, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Pengelolaan Anggaran.

   

Menurut Beliau, dalam rangka mencapai 10 strategi tersebut dibutuhkan komitmen peningkatan kinerja, perubahan mindset dan perilaku serta peningkatan kompetensi, tanggung jawab proporsional dan pemberian final output pada setiap level, penyelarasan pemahaman dan tindakan melalui share value, pengelolaan seluruh resources yang lebih efektif dan efisien, pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan prosedur, penciptaan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, dan intensifikasi monitoring dan evaluasi setiap pekerjaan.

            Lebih lanjut, Hadiyanto menyampaikan beberapa temuan aparat pemeriksa fungsional BPK atas LKKL DJKN tahun 2010 dan saldo temuan itjen maupun BPK. Untuk mengatasi itu, Hadiyanto menyampaikan perlunya tindak lanjut berupa:

  1. Dalam setiap penggantian pejabat di lingkungan Kanwil atau KPKNL, dalam berita acara serah terima jabatan dilampirkan saldo LHP Itjen maupun saldo LHP BPK beserta uraian temuan yang masih harus ditindaklanjuti.
  2. Kepada Kanwil agar meningkatkan monitoring dan evaluasi atas penyelesaian saldo temuan LHP Itjen maupun BPK yang ada pada KPKNL.
  3. Mengagendakan temuan-temuan yang sering terjadi dan temuan yang sulit untuk dituntaskan dalam setiap pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil.
  4. Temuan-temuan yang sudah tuntas tidak serta merta mengakibatkan berakhirnya suatu pekerjaan akan tetapi hanya menuntaskan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan

           

           Dalam kesempatan itu juga para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan untuk kantor pusat DJKN. Beberapa pegawai menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan terkait penertiban aset KKKS dan keterbatasan SDM yang tersedia di masing-masing unit. Pada acara yang di hadiri sekitar 100 orang yang berasal dari Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan di wilayah Sumatera ini, Dirjen Kekayaan Negara meminta kepada para Kakanwil agar berkoordinasi dengan media massa setempat sehingga termuat pemberitaan di media massa lokal terkait tupoksi DJKN. Hal ini sangat penting untuk memberikan edukasi dan informasi kepada para stakeholders di wilayah kerja masing-masing unit. (STF)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini