Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penyerahan Piutang BPJS Ketenagakerjaan Sumbang Rp 9 M Target KPKNL Pekanbaru
David Sihombing
Kamis, 15 Juni 2017 pukul 15:38:15   |   853 kali

Pekanbaru (12/6)— Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1438 H,  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mengadakan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota dan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam dalam rangka monitoring dan evaluasi pengurusan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Mias Muchtar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Wisnu Eko Prihartono beserta jajarannya mengadakan kunjungan ke KPKNL Pekanbaru. Kepala KPKNL Pekanbaru, Wahyu Purnomo menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dimulai tahun 2016. “Sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 77/PUU-IX/2011, penyerahan piutang negara berasal dari Kementerian/Lembaga/Pemda yang outstanding dan nilai ketertagihannya relatif kecil. BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru saat ini menjadi primadona dalam mengdongkrak capaian penerimaan Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) dan Biaya Administrasi PPN pada KPKNL Pekanbaru,” demikian disampaikan Wahyu Purnomo.

 Selanjutnya, acara monitoring dan evaluasi digelar di meeting room, Hotel Pangeran Pekanbaru. Dalam sambutannya Mias Muchtar mengapresiasi kerja sama penyelesaian piutang macet yang telah terjalin baik dengan KPKNL Pekanbaru. “Bahwa dari 17 perusahaan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota yang diserahkan ke KPKNL Pekanbaru sebanyak 4 perusahaan membayar lunas, 8 perusahaan membayar bertahap/mencicil dan 5 perusahaan belum membayar, dari sisi nilai berhasil ditagih sebesar Rp 9,2 milyar atau 76,79% dari nilai yang diserahkan sebesar Rp 11,98 milyar,” papar Mias Muchtar. Beliau juga menyampaikan bahwa data saat ini sebanyak 116 perusahaan pemberi kerja menunggak iuran dan sedang diverifikasi untuk selanjutnya akan diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Pekanbaru.

 

Senada dengan hal tersebut, Novera Bona Putra selaku Kepala Seksi Piutang Negara dan mewakili Kepala KPKNL Pekanbaru menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota atas kepercayaan yang diberikan dan  menyerahkan pengurusan piutang yang tak tertagih dari BPJS Ketenagakerjaan. Upaya penyerahan pengurusan piutang negara ini merupakan penegakan hukum (law enforcement) terhadap pada debitor.  Novera Bona Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat DJKN tanggal 29 Januari 2015 di mana tindak lanjut dari Surat Edaran DJKN Nomor SE-01/KN/2014 yang intinya tentang pengurusan piutang yang tak tertagih dari BPJS Ketenagakerjaan. “Dari 17 debitur baru BPJS Ketenagakerjaan yang diurus KPKNL dalam kurun waktu Maret 2016 sampai dengan April 2017, berhasil ditagih sebesar Rp 9,2 milyar dan sesuai prognosa, berkas yang ada akan selesai pada tahun ini. Oleh karena itu, diharapkan ada penyerahan BKPN baru sehingga kerjasama dan sinergi keduabelah pihak dapat berkesinambungan pada tahun 2018”, imbuh pria asal Padang, Sumatera Barat. 

 

Pada  sesi selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Wisnu Eko Prihartono menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan penyerahan berkas piutang macet sebanyak 5 berkas dalam setiap bulannya, dan saat ini sudah diserahkan sebanyak 2 berkas.

 

Dalam pertemuan ini terjadi diskusi interaktif dan sharing session antara jajaran KPKNL Pekanbaru dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait permasalahan/kendala yang timbul dalam pengurusan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan, antara lain penggunaan Virtual Account untuk pemindahbukuan hak BPJS Ketenagakerjaan, rencana Pemeriksaan dalam rangka penerbitan Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT), berkolaborasi mempertajam penagihan di lapangan serta timbulnya Biad PPN terutang akibat debitur melakukan penyetoran langsung ke rekening BPJS Ketenagakerjaan.    

.

 

(Teks : Susanto / Foto : Susanto/Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini