Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Merancang Pengembangan SDM Melalui Diklat untuk Tahun 2018
Danang Damar Binanto
Jum'at, 09 Juni 2017 pukul 11:04:36   |   1069 kali

Selasa, 6 Juni 2017 bertempat di Pusdiklat KNPK, Tangerang Selatan, telah diadakan kegiatan Identifikasi Kebutuhan Diklat antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Pusdiklat KNPK untuk program diklat tahun 2018. DJKN diwakili oleh Neil E. Prayoga selaku Kasubbag Pengembangan Pegawai dan Kepemimpinan dan para Skill Group Owner (perwakilan Direktorat Teknis yang membidangi kompetensi pegawai). Sedangkan Pusdiklat KNPK diwakili oleh Ilhan Lasahindo selaku Kabid Pengembangan dan Perencanaan Program beserta para Widyaswara Pusdiklat KNPK.

Diawali dengan pemaparan oleh perwakilan Pusdiklat KNPK, Ilhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan verifikasi untuk kebutuhan diklat yang diusulkan oleh DJKN untuk tahun 2018. Dalam pelaksanaan identifikasi kebutuhan diklat saat ini idealnya tidak lagi berbasis training need analysis (TNA) tetapi sudah beralih ke pendekatan pembelajaran yang berbasis corporate university, artinya diklat tidak lagi harus berbentuk klasikal atau tatap muka dikelas, tetapi ada ratio 70:20:10, dimana porsi 70% adalah integrated training di tempat kerja (OJT), 20% coaching , dan 10% klasikal.

Ilhan juga menyampaikan bagaimana progres pelaksanaan diklat sejak didirikannya Pusdiklat KNPK sampai dengan saat ini. Dimana Pusdiklat KNPK sudah melayani kebutuhan diklat DJKN dalam kurun waktu delapan tahun terakhir sejak tahun 2009 sampai dengan 2017 dengan jumlah peserta diklat secara umum tejadi peningkatan yang cukup besar setiap tahunnya.

Dilanjutkan dengan  pemaparan oleh Tim IKD DJKN yang diawali pembukaan oleh Neil, menyampaikan bahwa diklat  merupakan investasi yang mahal sehingga harus dirancang dengan baik serta optimal pelaksanaannya.  Untuk itu, dalam pemilihan peserta diklat seharusnya berdasarkan kebutuhan kompetensi masing-masing pegawai.

Tahun ini sistem pemanggilan diklat terdapat perbedaan dengan tahun sebelumnya, dimana peserta diklat sebagian besar dipanggil secara mandatory berdasarkan kebutuhan kompetensi yang harus dimiliki dan diberlakukannya sistem reward and punishment dalam pemanggilan diklat. Reward diberikan kepada peserta terbaik dalam setiap diklat dalam bentuk penghargaan, rekomendasi masuk manajemen talenta hingga mutasi ke unit lain. Adapun punishment adalah tidak diprioritaskan mengikuti diklat yang lain terhadap peserta diklat yang sudah dipanggil namun tidak hadir dengan alasan yang tidak dapat diterima.

Kegiatan verifikasi dilanjutkan dengan konfirmasi usulan diklat tahun 2018 dari Tim Identifikasi Kebutuhan Diklat (IKD) Pusdiklat KNPK yang dipimpin oleh Widyaswara Pusdiklat KNPK, Yasser Arafat dengan Skill Group Owner DJKN yang diwakili oleh Yoni Ardianto (Dit. BMN), Diki Zaenal Abidin (Dit. Lelang), Edgar Yoseph (Dit. PKNSI), Tommy Darmawan (Dit. Penilaian), M. Arif Widodo dan Amri Firmansyah (Dit. PNKNL), Hendro Hastowo (Dit. KND), dan Ikhsan Fanani (Dit. Hukum dan Humas).

Dari usulan diklat untuk tahun 2018, sebagian besar masih sama dengan diklat tahun 2017. Namun demikian cukup banyak kurikulum diklat yang di-upgrade. Sedangkan usulan program diklat yang baru berasal dari kompetensi Pengelolaan Kekayaan Negara  yaitu DTSS Pemanfaatan BMN dan di kompetensi Penilaian adalah DTSS Penilaian Sumber Daya Air, Penilaian Minyak dan Gas Bumi (Geotermal) dan DTSS Highest and Best Use. Diharapkan dengan program diklat yang baru ini dapat meningkatkan peran DJKN sebagai Revenue Center.  Sedangkan dari kompetensi Anggaran terdapat usulan Diklat Penyusunan Laporan untuk BUN dan Diklat Analisis Kebutuhan Biaya dan Anggaran (Activity Based Costing).

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Identifikasi Kebutuhan Diklat tahun 2018 oleh seluruh peserta kegiatan.  (Bagian Kepegawaian DJKN).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini