Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Angin Segar Pengurusan Piutang BPJS Ketenagakerjaan Madiun
Siti Rokhayah
Kamis, 13 April 2017 pukul 15:01:47   |   508 kali

Madiun - Pada akhir Maret 2017 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Madiun menyerahkan pengurusan piutang iuran macetnya ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Total nilai penyerahan sebesar Rp1,2 miliar dari 13 debitur/penanggung hutang. 


Sebagai tindak lanjut, KPKNL Madiun melakukan pemanggilan kepada seluruh debitur/penanggung hutang yang diserahkan itu pada Selasa, 11 April 2017 untuk memenuhi kewajibannya.


Sebanyak 6 dari 13 debitur/penanggung hutang memenuhi panggilan baik dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan maupun diwakilkan oleh staf perusahaan. Terhadap 7 debitur yang tidak memenuhi Panggilan, KPKNL Madiun akan melakukan panggilan kedua/terakhir.


Turut hadir dalam agenda hari itu perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Madiun. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk dapat langsung mengkonfirmasi jumlah hutang/tunggakan dengan para debitur/penanggung hutang. 


Angin segar pengurusan piutang iuran macet penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Madiun KPKNL Madiun terkhusus Seksi Piutang Negara begitu melihat respon dari Panggilan tersebut. Hasilnya, 1 debitur langsung melunasi pada hari itu juga, 2 debitur sepakat menandatangani Pernyataan Bersama sebagai bentuk kesanggupan menyelesaikan hutang dalam jangka waktu maksimal 6 bulan dan 1 debitur lagi berjanji akan segera menyelesaikan setelah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan pusat perusahaan. Sementara itu, 2 debitur lainnya belum sepakat atas jumlah hutang/tunggakan iuran dan akan membawa bukti/dokumen pendukung pada kesempatan berikutnya.


Ditemui secara terpisah, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Madiun Erni Ika Nurhayati berkesempatan memberikan tanggapan terhadap hasil yang dicapai pada tahap Panggilan. Wanita berkaca mata asli Solo itu menyatakan bahwa meskipun tidak semua debitur datang memenuhi Panggilan akan tetapi dirasa cukup berhasil. Terbukti dari itikad baik debitur berupa kesepakatan menyelesaikan hutang yang dituangkan dalam Pernyataan Bersama dan pelunasan yang dilakukan debitur pada hari itu juga. (Naskah/Foto : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini