Madiun - Pada akhir Maret 2017
lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Madiun
menyerahkan pengurusan piutang iuran macetnya ke Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Total nilai penyerahan sebesar Rp1,2 miliar dari 13 debitur/penanggung hutang.
Sebagai tindak lanjut, KPKNL
Madiun melakukan pemanggilan kepada seluruh debitur/penanggung hutang yang
diserahkan itu pada Selasa, 11 April 2017 untuk memenuhi kewajibannya.
Sebanyak 6 dari 13
debitur/penanggung hutang memenuhi panggilan baik dihadiri langsung oleh
pimpinan perusahaan maupun diwakilkan oleh staf perusahaan. Terhadap 7
debitur yang tidak memenuhi Panggilan, KPKNL Madiun akan melakukan panggilan
kedua/terakhir.
Turut hadir dalam agenda hari itu
perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Madiun. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk
dapat langsung mengkonfirmasi jumlah hutang/tunggakan dengan para
debitur/penanggung hutang.
Angin segar pengurusan piutang
iuran macet penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Madiun KPKNL Madiun terkhusus Seksi
Piutang Negara begitu melihat respon dari Panggilan tersebut. Hasilnya, 1
debitur langsung melunasi pada hari itu juga, 2 debitur sepakat menandatangani
Pernyataan Bersama sebagai bentuk kesanggupan menyelesaikan hutang dalam jangka
waktu maksimal 6 bulan dan 1 debitur lagi berjanji akan segera menyelesaikan
setelah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan pusat perusahaan.
Sementara itu, 2 debitur lainnya belum sepakat atas jumlah hutang/tunggakan
iuran dan akan membawa bukti/dokumen pendukung pada kesempatan berikutnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala
Seksi Piutang Negara KPKNL Madiun Erni Ika Nurhayati berkesempatan memberikan
tanggapan terhadap hasil yang dicapai pada tahap Panggilan. Wanita berkaca mata
asli Solo itu menyatakan bahwa meskipun tidak semua debitur datang memenuhi
Panggilan akan tetapi dirasa cukup berhasil. Terbukti dari itikad baik debitur
berupa kesepakatan menyelesaikan hutang yang dituangkan dalam Pernyataan
Bersama dan pelunasan yang dilakukan debitur pada hari itu juga. (Naskah/Foto :
Seksi HI)