Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Barang Milik Negara Berbahaya Dimusnahkan
N/a
Senin, 27 Maret 2017 pukul 16:13:41   |   531 kali

Sampit - “KPKNL ikut mendukung kegiatan yang dilakukan oleh tim penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Sampit dalam meminimalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memberikan penetapan status BMN atas barang tersebut” pungkas Riyanto, Kepala KPKNL Pangkalan Bun dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara berupa Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung Etil Alkohol ilegal yang dilaksanakan oleh KPPBC TMP C Sampit, Kotawaringin Timur, Jumat, 24 Maret 2017. 

Hartono, Kepala KPPBC TMP C Sampit menguraikan bahwa Barang Kena Cukai yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Februari 2016 sampai dengan Januari 2017, yaitu BKC hasil tembakau dan minuman mengandung Etil Alkohol dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 157.601.870,-.

“Terdapat dua jenis pelanggaran, yaitu pelanggaran karena BKC tersebut tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang tidak seharusnya dan pelanggaran karena peredaran atau penjualan dilakukan tanpa memiliki izin meskipun BKC tersebut telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan.” Ungkap Hartono.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Sampit, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat Saipullah Nasution dan para tamu undangan di antaranya wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kepala DPRD Kotawaringin Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Sampit, Kepala Polres Kotawaringin Timur, Komandan KODIM 1015 Kotawaringin Timur, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, Kepala KPPN Sampit, Kepala Imigrasi Kelas II Sampit dan Ketua Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur. Pelaksanaan pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara dibakar untuk hasil tembakau dan dilindas menggunakan alat berat untuk minuman mengandung etil alkohol. (Seksi HI – KPKNL Pangkalan Bun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini