Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Survei Tanah Guna Dukung Revaluasi BMN
N/a
Jum'at, 24 Maret 2017 pukul 14:53:30   |   671 kali

Pekalongan,  Pertengahan Maret 2017 Tim Survei Tanah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan telah selesai melaksanakan survei pengumpulan data dan informasi terkait transaksi jual beli dan/atau penawaran di Kota Pekalongan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan database objek pembanding  serta mendukung pelaksanaan revaluasi Barang Milik Negara (BMN).  Pengumpulan data tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan data yang dapat dipergunakan sebagai objek pembanding dalam penilaian tanah terutama untuk keperluan revaluasi BMN yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 sampai dengan 2018 serta dapat digunakan untuk penelitian/riset di bidang penilaian.

Sesuai dengan arahan Kepala KPKNL Pekalongan Marhaeni Rumiasih menginstruksikan agar dalam melaksanakan survei data harus benar dan akurat, didukung foto serta titik koordinatnya di peta. Benar, dimaksudkan bahwa transaksi dan/atau penawaran riil dan apa adanya sedangkan akurat yaitu dalam pengumpulan data dipetakan terlebih dahulu dengan BMN yang akan direvaluasi sehingga survei data tanah dapat difokuskan di sekitar BMN dimaksud.

Perlu diketahui bahwa KPKNL Pekalongan target hasil survei data yang telah diisi secara lengkap dan benar paling sedikit 90 (sembilan puluh) data, untuk disampaikan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta untuk diverifikasi.

Petugas Survei KPKNL Pekalongan yaitu Muh Alim, Hesti Sariwijayanti, Ari Setiawan dan Siswanto dengan penuh semangat mencari dan mengumpulkan data transaksi tanah. Dalam melakukan survei ada beberapa kendala diantaranya titik koordinat berada diluar objek dan dalam mencari Nilai Jual Objek Pajak. Selain bertanya kepada masyarakat ataupun aparat kelurahan setempat, untuk mempermudah pengumpulan data, Tim Survei dibantu makelar tanah yang sering melakukan transaksi di wilayah kota Pekalongan. Adapun wilayah survei meliputi 4 kecamatan dan 27 kelurahan.

Hasil kemudian dibawa pulang kembali ke kantor dan melengkapi formulir isian survei. Untuk 1 objek pembanding terdapat 8 lembar isian survei. KPKNL Pekalongan berharap dengan tersedianya objek pembanding pelaksanaan revaluasi aset BMN akan menjadi lebih cepat dan lancar. (Teks/Foto:Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini