Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Pengamanan Aset, Kanwil DJKN Sumut Lakukan Pembinaan Terhadap Waker
N/a
Jum'at, 03 Februari 2017 pukul 10:40:08   |   661 kali

Medan - "Informasi akurat dan terkini merupakan salah kunci keberhasilan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan aset termasuk aset properti eks Kelolaan Bank Dalam Likuidasi (BDL)/Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA).” ungkap Yuliadi Purawibawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Sumatera Utara ketika membuka acara pengarahan sekaligus pembinaan seluruh Wakil Kerja (Waker) pengamanan aset eks Kelolaan BDL/BPPN/PT PPA pada Jum’at (27/1).

Acara yang diselenggarakan di Aula Kanwil DJKN Sumatera Utara, Gedung Keuangan Negara II Medan, Jl. P. Diponegoro No.30-A Medan tersebut diikuti oleh 24 (dua puluh empat) orang Waker yang merupakan tenaga pengamanan aset eks Kelolaan BDL/BPPN/PT. PPA yang tersebar di wilayah kerja Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Pembinaan dan pengarahan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Waker pada tahun 2016 dan untuk meningkatkan kualitas pengamanan aset tahun 2017 agar berjalan semakin baik. “Kesungguhan waker untuk melakukan pengamanan, pengawasan, dan penjagaan terhadap aset properti sangat kami harapkan dan kami tidak mentolerir apabila waker mengambil keuntungan seperti mengutip sewa atau melakukan pungutan tanpa izin dari DJKN atau melakukan penyelewengan dan diharapkan agar senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan pengamanan aset properti yang dititipkan pengamanannya kepada para waker” tegas Yuliadi mengingatkan.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang pernah mengemban tugas sebagai Kepala KPKNL Lhokseumawe tersebut tidak lupa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh waker yang telah bekerja dengan baik pada tahun-tahun sebelumnya. Yuliadi juga memaparkan bahwa saat ini jajaran DJKN berusaha bagaimana memanfaatkan aset yang tidak dipakai untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sewa/pemanfaatan aset termasuk yang berasal dari eks. Kelolaan BPPN/PT PPA. DJKN berupaya agar dapat menghasilkan penerimaan optimal ke negara tanpa melalui penjualan atau lelang aset. “Apabila ada pihak ketiga yang ingin memanfaatkan properti yang dijaga dengan menyewa atau kerjasama lainnya agar waker segera menginformasikan dan menyampaikan kepada Kanwil DJKN Sumut untuk selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan.” tambah Yuliadi.

Sebelum acara ditutup, dilakukan dialog dan tanya jawab membahas kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh Waker. Untuk memonitor perkembangan terkini pengamanan aset, para waker diingatkan untuk menyampaikan laporan secara rutin setiap bulan dan sesuai format laporan yang telah ditetapkan (Bidang PKN DJKN Sumut)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini