Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil Surabaya Lakukan Penataan dan Optimalisasi Pemanfaatan BMN di Lingkungan TNI AU Jatim
N/a
Rabu, 06 Juli 2011 pukul 11:05:15   |   770 kali

Surabaya – Kantor Wilayah (Kanwil) X DJKN Surabaya mengundang Komando Operasi Angkatan Udara II (Koopsau II) yang berkedudukan di Makasar di mana wilayah kerja dari Koopsau ini meliputi TNI AU di Jawa Timur dan wilayah lainnya di bagian Indonesia Timur untuk melakukan rapat membahas permasalahan aset di TNI AU di wilayah Jawa Timur sebagai upaya untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 dan 207 tahun 2010 tentang Penataan Pemanfaatan BMN di lingkungan TNI dan mendorong terwujudnya 3 tertib yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum yang diselenggarakan pada 23 Juni 2011 bertempat di ruang rapat Kanwil X DJKN Surabaya. Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana yang didampingi oleh para Kepala Bidang dan seluruh staf di bidang PKN, sedangkan dari Koopsau sendiri dihadiri oleh Aslog Koopsau II Kolonel Suharto   dan didampingi oleh perwakilan dari Lanud Surabaya, Lanud Abdurrachman Shaleh Malang, dan Lanud Iswahyudi Madiun . Agenda rapat difokuskan pada pemanfaatan aset milik TNI AU pada KOOPSAU II Makasar khususnya pada Lanud Surabaya, Lanud Abdurrachman Shaleh Malang, dan Lanud Iswahyudi Madiun yang terbagi atas aset yang sudah dimanfaatkan dan aset yang akan dimanfaatkan.

Pelaksanaan rapat dipimpin dan dibuka oleh Kakanwil X DJKN Surabaya. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang kepada perwakilan Koopsau II dan Lanud di wilayah Jawa Timur. Beliau berharap agar koordinasi secara lebih intensive ke depannya untuk melakukan penertiban aset di TNI AU khususnya yang terkait dengan pemanfataan bisa terlaksana dengan baik agar pemanfaatan tersebut bisa memberikan kontribusi yang maksimal pada keuangan negara mengingat untuk saat ini DJKN diberikan fungsi untuk penguatan keuangan negara (budgetair).

Dalam kesempatan tersebut, pihak Koopsau yang diwakili oleh masing-masing Lanud di Jawa Timur menyampaikan bahwa di Jawa Timur terdapat sekitar 40 bidang tanah yang dimanfaatkan, yaitu pada Lanud Surabaya terdapat 10 bidang tanah, Lanud Abdurrachman Shaleh Malang 7 bidang tanah, dan Lanud Iswahyudi Madiun 23 bidang tanah. Disamping itu juga disampaikan  berbagai permasalahan  terkait dengan pemanfaatan aset di TNI AU, antara lain meliputi :

1.   Terdapat beberapa aset yang mekanisme pemanfaatannya belum sesuai dengan aturan pemanfaatan BMN (banyak pemanfaatan yang sudah memberikan kontribusi ke kas negara/PNBP tapi belum sesuai prosedur).

2.   Semua tanah di TNI AU belum mendapatkan SK penetapan status penggunaan tanah.

3.   Terdapat SK pemanfaatan yang tidak sesuai dengan pelimpahan kewenangan.

4.   Terdapat pemanfaatan oleh pihak ketiga yang perlu dilakukan review.

5.   Terdapat tukar guling yang masih bermasalah khususnya di Lanud Iswahyudi madiun yang bermasalah dengan Perhutani.

6.   Adanya kebutuhan lahan TNI AU di Bandara Juanda.

Mengingat begitu kompleksnya permasalahan pemanfaatan aset di TNI AU, pihak Koopsau berharap DJKN akan membantu membenahi permasalahan aset dan pemanfaatannya di TNI AU agar ke depannya tidak menimbulkan permasalahan dan aman dari pemeriksaan aparat pemeriksa fungsional (BPK RI). Selanjutnya pada kesempatan akhir rapat dihasilkan beberapa kesimpulan yang meliputi :

1.   Perlu diterbitkan SK penetapan status penggunaan tanah di TNI AU.

2.   Perlu dilakukan pengumpulan data secara lengkap terkait pemanfaatan Aset TNI AU meliputi luas tanah, NJOP, dokumen hukum terkait termasuk persetujuan dari TNI AU pusat.

3.   Perlu dilakukan review ulang atas semua pemanfaatan yang sudah ada untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada dan pengajuan pemanfaatan untuk mempercepat penyelesaiannya, kalau perlu dilakukan perbaikan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

4.   Perlu dilakukan rapat segitiga antara DJKN, TNI AU, Mitra kerjasama dimana pembiayaan dari mitra kerjasama.

5.   Kanwil X Surabaya akan memberikan dukungan sepenuhnya atas penataan pemanfaatan aset di lingkungan TNI AU.

6.   Perlu penguasaan lebih lanjut atas peraturan-peraturan terkait pemanfaatan BMN di lingkungan TNI.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini