Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Padangsidimpuan Adakan Sosialisasi PMK No.29/PMK.06/2010
N/a
Rabu, 06 Juli 2011 pukul 11:28:17   |   626 kali

        Padangsidimpuan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi BMN  serta  Pelatihan SIMAK BMN 2010 dan Migrasi pada 28 dan 30 Juni 2011 di dua lokasi yaitu Hotel Bumi Asih Pandan Tapanuli Tengah dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Padangsidimpuan.

        Sosialisasi yang dibuka Kepala KPKNL Padangsidimpuan Abdul Rachman ini diikuti peserta dari satuan kerja (satker) yang ada di wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan yakni  104 satker untuk lokasi di Pandan Tapanuli Tengah dan 96 satker di Padangsidimpuan.

        Dalam sambutannya,  Abdul Rachman menyampaikan pentingnya kegiatan ini dilakukan agar dalam pelaksanaan rekonsiliasi dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu yaitu dimulai tanggal 1-7 Juli 2011. Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sibolga Subur Bahariyanto sebagai narasumber mengingatkan kembali bahwa sesuai KEP-57/KN/2010 dan KEP-174/PB/2010 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara (BMN), Penyampaian Data Realisasi Belanja Modal dan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Pengelolaan BMN dalam Rangka Penyusunan Laporan BMN dan LKPP, bahwa satker yang tidak melakukan rekonsiliasi akan mendapat sanksi antara lain rekomendasi dari KPKNL ke KPPN berupa penundaaan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terhadap SPM-UP/TUP/GUP maupun Surat Perintah Membayar (SPM) LS.

    

        Pelatihan dan pemaparan materi sosialisasi dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelolaan kekayaan Negara I Kanwil II DJKN Medan Manahan HP Simanjuntak dan YR Natalia Br Pardede dari Kanwil II DJKN Medan. Para peserta dibekali pengetahuan tentang  penggolongan dan kodefikasi BMN, SIMAK BMN versi terbaru, program migrasi dan pengertian mengenai pentingnya melakukan migrasi, latar belakang kenapa harus dilakukan migrasi dan cara mengisi kertas kerja hasil dari migrasi.

        Setelah selesainya paparan materi dan pelatihan SIMAK BMN dan migrasi, KPKNL Padangsidimpuan menyerahkan kuisioner untuk diisi oleh petugas dari satker sebagai bahan evaluasi sampai sejauh mana pemahaman satker terhadap materi yang disampaikan               di samping permasalahan yan dihadapi oleh para petugas satker. KPKNL Padang Sidimpuan berharap semua satker telah mengerti tugasnya dan dapat melakukan rekonsiliasi ke KPKNL tepat waktu. (edg)

    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini