Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Padang Gencar Sosialisasikan e-Auction ke Pemerintah Daerah di Sumatera Barat
N/a
Selasa, 27 Desember 2016 pukul 17:13:37   |   519 kali

Padang – Menjelang akhir tahun 2016, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang semakin giat memberikan sosialisasi mengenai pengetahuan umum lelang dan tata cara lelang Barang Milik Daerah (BMD) melalui internet (e-Auction) ke pemerintah-pemerintah daerah di dalam wilayah kerja KPKNL Padang.

Pada Jumat (16/12), Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Padang berkesempatan mengunjungi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Kota Sawahlunto terkait sosialisasi tersebut.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Padang Agus Kurniawan menuturkan bahwa sosialisasi e-Auction BMD sengaja digencarkan agar segenap jajaran pemerintah daerah di sekitar Padang semakin akrab dengan proses lelang secara daring. Menurut Agus, BMD terutama kendaraan dinas memiliki banyak peminat di kalangan pegawai pemerintah daerah. Maka dari itu, ia berpendapat bahwa tata cara lelang BMD, khususnya e-Auction, wajib dipahami oleh pemerintah daerah baik sebagai pihak penjual maupun pihak peserta lelang.

“Tapi, perlu saya tegaskan bahwa lelang kami bersifat objektif. Tidak ada pembedaan meskipun, misalnya, bapak atau ibu yang dahulu memegang kendaraan dinas tersebut. Hanya peserta lelang dengan penawaran tertinggi yang berhak memenangkan objek lelang,” kata Agus.

Sosialisasi di dua tempat ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan e-Auction BMD yang akan diselenggarakan masing-masing pemerintah daerah dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Sawahlunto akan menjual 22 kendaraan dinasnya melalui e-Auction pada pada Senin (19/12), sementara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan melaksakanakan e-Auction BMD berupa 27 kendaraan dinas pada Jumat (23/12).

“Terlebih lagi untuk lelang daring, semua proses dijalankan oleh sistem aplikasi yang menjamin transparansi lelang. Dalam lelang ini, peserta tidak diwajibkan hadir karena lelang dilakukan secara daring. Sehingga, keseimbangan persaingan lebih terjaga,” pungkas Agus.

Selain pemberian materi berupa tata cara lelang internet melalui e-Auction, dalam sosialisasi ini dilakukan pula uji coba pendaftaran peserta lelang secara langsung. (Teks/Foto: Nurul Fadjrina/Guziarie Zul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini