Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penyerahan SP3H Aset ABMA/T
N/a
Jum'at, 23 Desember 2016 pukul 16:51:57   |   634 kali

Kupang - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Risang Hanung Hascarya dalam kapasitas mewakili Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali Nusra sebagai Ketua Tim Asistensi Daerah Bali dan Nusra menyerahkan Surat Pernyataan Penerimaan Pelepasan Hak (SP3H) Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T), Rabu (21/12/2016), di Ruang Rapat KPKNL Kupang.

Serah terima dilakukan antara Risang Hanung Hascarya dan Romo Yoakim Konis, Pr ditandai dengan penandatanganan SP3H oleh kedua belah pihak disaksikan oleh para hadirin.

Acara dibuka secara resmi oleh I Wayan Subadra Kepala KPKNL Kupang pada pukul 13.30 WITA, dihadiri dan disaksikan oleh seluruh pegawai KPKNL Kupang dan perwakilan dari Paroki St Arnoldus Jansen.

Dalam sambutannya I. Wayan Subadra menyampaikan bahwa prosedur yang harus dilalui untuk penyerahaan setiap Aset BMN, salah satunya seperti ABMA/T ini sangat panjang dan tidak mudah, karena setelah penandatanganan SP3H ini masih perlu ada tindak lanjut lagi dari Kantor Pusat. Lebih lanjut I Wayan Subadra mengharapkan bahwa seremonial penyerahan ABMA/T ini perlu disaksikan oleh aparat setempat, Camat, Koramil, Muspika dan jemaat gereja biar asas publisitas diketahui secara umum.

Risang Hanung Hascarya pun dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah diproses lebih lanjut oleh Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra, dan Kantor Pusat DJKN maka untuk penyerahan fisiknya yang berada di kelurahan Niki-Niki Kecamatan Kabupaten  nanti bisa disaksikan oleh aparat, warga dan muspika setempat sehingga terumumkan kepada ke khalayak  umum bahwa sejak tanggal penyerahan itu Aset ABMA/T menjadi Aset Yayasan Paroki St Arnoldus Jansen, dan mudah-mudahan menjadi kado natal yang istimewa karena bersamaan dengan perayaan natal.

Dalam sambutannya Romo Yoakim Konis, Pr. sebagai perwakilan dari  Yayasan Paroki St Arnoldus Jansen menyatakan bahwa proses yang telah dilalui di Kementerian Keuangan berhasil memberikan kepastian hukum atas status tanah tersebut. (Tim HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini