Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Mendobrak Tembok Penghalang
N/a
Jum'at, 23 Desember 2016 pukul 07:18:56   |   2183 kali

Jakarta - Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) resmi diluncurkan pada Jumat, 23 Desember 2016, divisualisasikan dengan seremoni mendobrak tembok penghalang yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, Deputi VI Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho, dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto.

Seremoni tersebut merupakan simbolisasi cara baru Pemerintah dalam mengelola aset negara yang dapat menghubungkan neraca aset negara dengan kesejahteraan rakyat. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan prosesi penyerahterimaan mandat LMAN sebagai operator pengelolaan aset negara yang ditandai dengan penyerahan maket oleh Dirjen Kekayaan Negara Sonny Loho kepada Pelaksana Tugas  Direktur BLU LMAN Rahayu Puspasari.

Dalam acara yang digelar di Ruang Mezanine Gedung Juanda I Jakarta, Menteri Keuangan menyambut baik pembentukan BLU LMAN, sebagai sebuah wahana bagi percepatan optimalisasi aset negara dengan cara yang lebih fleksibel. Utamanya aset-aset dengan permasalahan khusus agar memiliki peluang untuk dimanfaatkan karena akan menimbulkan biaya jika dibiarkan mangkrak terus-menerus. Untuk mampu melaksanakan hal ini, LMAN diharapkan melakukan benchmarking ke lembaga profesional bagaimana memperlakukan aset.

Hasil dari optimalisasi aset tersebut nantinya dapat digunakan untuk membangun sekolah, membayar dokter, membayar prajurit, pelayanan kepada masyarakat dan melakukan remunerasi sehingga birokrasi semakin baik.

Lebih lanjut Menteri Keuangan menyatakan bahwa jika diakumulasi belanja modal pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Berarti aset negara pun terus mengalami peningkatan. Harus ada sikap berpikir yang berbeda dalam memandang aset. Jika selama ini fokus bagaimana membangun atau menciptakan aset, sekarang harus dipikirkan pemanfaatan atas aset tersebut agar dapat me-generate pendapatan.

Terkait peran LMAN dalam mendukung penyediaan pendanaan pengadaan tanah-tanah proyek prioritas nasional, Menteri Keuangan menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini menjadi prioritas pemerintah sebagai alat untuk pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi guna memperluas lapangan kerja. Untuk itu LMAN harus bekerja keras dan ambisius mendukung program tersebut. Jangan menetapkan target-target yang terlalu mudah dan rendah. Dikatakannya lagi, berbagai kendala dan permasalahan telah dicoba diselesaikan, jadi tidak ada alasan lagi tahun depan proyek strategis nasional tidak jalan. Rakyat tidak boleh menunggu lebih lama lagi untuk dapat merasakan kemakmuran dengan adanya infrastruktur.

Seperti diketahui, pada APBN Perubahan tahun 2016, telah dialokasikan pembiayaan investasi kepada LMAN sebesar Rp 16 triliun untuk mendukung pendanaan pengadaan lahan dalam rangka pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol. Pada APBN tahun 2017, juga telah dialokasikan dana pembebasan lahan 50 proyek lainnya baik jalan tol, transportasi, maupun bendungan. Menteri Keuangan berharap setiap rupiah yang ditanamkan di LMAN tersebut harus menghasilkan leverage sehingga penerimaan negara meningkat.

Terakhir Menteri Keuangan minta agar LMAN dikelola dengan tata kelola yang baik, transparansi, profesionalisme, menghilangkan konflik kepentingan dan bebas dari korupsi sebagai bagian dari prinsip yang tidak dapat dikompromikan sebagaimana nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho memaparkan bahwa Lembaga Manajemen Aset Negara dibentuk dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara  yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum sebagaimana Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1319/KMK.05/2015.

Degan menyandang status BLU dimaknai sebagai enterprising the government yaitu memberikan berbagai relaksasi dan fleksibilitas dalam pengelolaan aset negara yang relatif sulit jika dijalankan langsung oleh pemerintah.

LMAN yang lahir pada 16 Desember 2015 ini diharapkan menjadi penggerak optimalisasi pengelolaan aset negara yang optimal, akuntabel dan kontributif untuk kepentingan publik. Fokus strategi LMAN yaitu penguatan kelembagaan, pertumbuhan folio, dan sustainabilitas keuangan.

Portofolio aset yang dikelola LMAN saat ini berupa aset LNG senilai Rp19,3 triliun, aset eks Bank Beku Operasi dan Bank Beku Kegiatan Usaha (BBO/BBKU) senilai Rp147,56 miliar  dan aset eks PT Perusahaan Pengelola Aset berupa apartemen Puri Casablanka senilai Rp96,3 miliar.

Selama 130 hari beroperasi, hasil yang diperoleh cukup baik. Pengelolaan atas aktiva LNG di Lhokseumawe dan Bontang berhasil mendukung ketahanan energi nasional dan mendukung program pemerintah serta mampu menciptakan kawasan ekonomi khusus di Lhokseumawe. Terhadap aset BBO/BBKU telah dilakukan optimalisasi pada 17 properti dengan capital gain lebih dari 500%.

Selain menjalankan fungsi utama dalam pengelolaan aset, LMAN diberikan kewenangan untuk menyediakan pendanaan dalam rangka pengadaan tanah bagi proyek strategis nasional. Untuk itu Sonny berharap seluruh jajaran pemerintah dan stakeholders memberikan support yang baik sehingga LMAN dapat menjalankan tugas dan fungsinya sehingga mampu mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak untuk kesejahteraan nasional. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini