Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi BMN KPKNL Palopo
N/a
Jum'at, 25 November 2011 pukul 10:42:14   |   532 kali

Luwu Utara – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo menyelenggarakan Sosialisasi Barang Milik Negara (BMN) pada tanggal 10 November 2011 di Hotel Bukit Indah, Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Acara ini dihadiri beberapa satuan kerja di 39 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor vertikal di 2 kabupaten yakni Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.06/2011 tanggal 8 Agustus 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Sebelum Tahun Anggaran 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tanggal 4 September 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Palopo Tuslan menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengelolaan BMN, sehingga hambatan/kendala yang dihadapi dapat terselesaikan dengan memahami peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan BMN. Tuslan juga menyampaikan, penatausahaan BMN yang diikuti dengan penggunaan aplikasi SIMAK-BMN yang benar dapat menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang handal, akurat dan tepat waktu. (KPKNLPalopo)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini